Bisnis.com, JAKARTA - Kinerja Bea Cukai tengah menjadi sorotan setelah beberapa kasus yang menyangkut lembaga tersebut viral di media sosial.
Mengacu pada alasan ini, banyak netizen bertanya tentang berapa sebenarnya gaji yang didapat oleh pegawai bea cukai per bulannya.
Bea Cukai mendapat banyak kritikan dari netizen lantaran dianggap "offside" dalam menerapkan kebijakan. Terbaru, muncul kabar bahwa Bea Cukai menerapkan pajak terhadap peti mati yang dibawa dari Penang ke Indonesia.
Kabar tersebut diunggah oleh akun Twitter @ClarissaIcha pada Sabtu 11 Mei 2024. Dalam keterangannya, @ClarissaIcham membagikan pengalaman temannya yang harus berurusan dengan bea cukai.
Ia mengatakan bahwa saat kawannya hendak membawa pulang jenazah ayahnya dari Luar Negeri, ia diminta pajak oleh bea cukai sebensar 30% dari harga peti.
Bea cukai disebut menganggap peti mati jenazah tersebut ke dalam barang mewah sehingga harus dikenakan pajak.
Baca Juga
"Kemarin ngelayat ayahnya teman, almarhum meninggal di Penang. Teman ini cerita kalau di airport dia harus bayar bea cukai 30% dari targa peti jenazah ayahnya, dianggap barang mewah! Ya peti memang tidak murah, tapi Ga ada waktu debat dan nunggu viral kan. Terlalu," tulis akun tersebut.
Belum lagi soal harta kekayaan Dirjen Bea Cukai yang dianggap melonjak drastis. Diketahui, Dirjen Bea Cukai Askolani punya harga Rp 51,87 miliar per Desember 2022 lantaran naik Rp 8,5 miliar dalam setahun.
Sebenarnya, berapa gaji pegawai Bea Cukai yang berstatus PNS?