Bisnis.com, JAKARTA - Memiliki rumah pribadi menjadi impian hampir kebanyakan orang. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa harga tanah dan properti terus meningkat setiap tahunnya.
Membeli rumah dengan membayar lunas (cash) mungkin dianggap sulit bagi kebanyakan orang yang hanya mengandalkan pendapatan tetap bulanan dari gaji. Apalagi jika besaran gaji yang dimiliki masih di kisaran upah minimum (UMR) dan dana tersedia yang belum memadai.
Adapun cara lain yang bisa ditempuh untuk membeli rumah yaitu dengan metode kredit kepemilikan rumah atau yang dikenal KPR. Melalui sistem KPR, seseorang bisa membeli rumah dengan mencicil pembayaran dalam durasi waktu tertentu.
Dalam sistem KPR, pihak perbankan yang akan membayarkan terlebih dahulu biaya rumah kepada developer. Selanjutnya, konsumen atau pembeli akan membayar harga rumah tersebut kepada pihak perbankan secara dicicil setiap bulannya.
Besaran cicilan KPR kepada bank pun bervariasi tergantung harga rumah, tenor cicilan (durasi kredit) hingga biaya suku bunga.
Salah satu, bank yang populer menyediakan KPR adalah PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN) atau yang dikenal sebagai Bank BTN.
Baca Juga
Jenis-jenis KPR di Bank BTN
Bank BTN sebagai salah satu bank milik pemerintah menyediakan beberapa jenis KPR yang bisa dipilih oleh nasabahnya. Berikut tiga jenis KPR di Bank BTN dikutip dari situs resmi Bank BTN:
1. KPR Bersubsidi
KPR subsidi merupakan program dari pemerintah bagi masyarakat berpengahsilan rendah yang ingin mengajukan KPR. Jenis KPR ini tentunya memiliki sukku bunga yang rendah dan besaran cicilan yang lebih ringan.
Subsidi yang diberikan pemerintah kepada calon penerima KPR yakni bantuan uang muka sebesar Rp4 juta, uang muka mulai 1% dan suku bunga ringan 5% hingga kredit berakhir (maksimal 20 tahun).
2. KPR Non Subsidi
Jenis KPR ini bisa diakses oleh seluruh kalangan masyarakat. Tidak ada subsidi yang diberikan dalam KPR jenis ini. Biasanya KPR non subsidi diperuntukan bagi rumah-rumah yang dibangun oleh developer secara komersial.
Adapun dalam KPR nonsubsidi, keterlambatan pembayaran cicilan akan dikenakan denda yang cukup tinggi dibandingkan KPR subsidi.
3. KPR Syariah
KPR jenis ini menerapkan sistem syariah yang diklaim bebas riba berdasarkan ajaran agama Islam. Proses pengajuan layanan KPR Syariah juga memiliki berbagai pilihan skema akad pembayaran.
Syarat Pengajuan KPR Bank BTN
Setelah mantap untuk memilih jenis KPR untuk membeli rumah, maka sejumlah syarat perlu dipenuhi untuk mengajukan KPR ke pihak bank. Berikut ini Syarat pengajuan KPR Bank BTN yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berpenghasilan tetap maupun tidak tetap dengan masa kerja minimal 1 tahun
- Berusia minimal 21 tahun hingga 65 tahun
- Maksimal pembiayaan hingga 100% dari harga rumah yang akan dibiayai
Syarat KPR Bersubsidi dan Cara Pengajuan KPR di halaman selanjutnya