Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) mengusulkan pemerintah untuk membentuk badan layanan umum untuk mengelola dana pariwisata berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum GIPI Hariyadi Sukamdani usai pemerintah memastikan bahwa dana pariwisata berkelanjutan tidak akan dibebankan kepada wisatawan melalui tiket pesawat.
“Kita kepikiran bikin BLU khusus pengelola dana pariwisata, itu [sumber dananya] nanti bisa diambil dari APBN,” kata Hariyadi, Jumat (10/5/2024).
Selain mengandalkan APBN, Hariyadi menilai banyak sumber dana yang dapat dikelola oleh BLU ini. Misalnya dari dari hibah, pajak pariwisata yang dipungut oleh daerah, hingga pungutan visa kunjungan wisata.
Sumber dana tersebut lanjut dia, dapat dikelola kembali dengan mengatur jumlah besaran yang akan diberikan ke BLU dana pariwisata berkelanjutan.
“[Sumber dana tersebut] Bisa kita kelola tanpa menimbulkan reaksi masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga
Pemerintah sebelumnya berencana untuk memungut dana pariwisata melalui iuran pariwisata. Iuran pariwisata ini dipungut melalui tiket pesawat. Usai mendapat berbagai macam masukan dari pihak terkait, pemerintah akhirnya membatalkan rencana tersebut.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pihaknya tengah mengajukan agar dana pariwisata tidak dibebankan ke wisatawan termasuk wisatawan dalam negeri.
Kemenparekraf juga tengah mengusulkan agar dana pariwisata dibebankan kepada APBN. Pasalnya, kata Sandiaga, kontribusi pariwisata terhadap penerimaan sangat besar dan sektor ini diharapkan meraup devisa sekitar US$15 miliar hingga US$20 miliar pada 2024.
“Dan per hari ini kami dari Kemenparekraf mendorong agar ini menggunakan dana yang telah didapat oleh penerimaan sektor parekraf,” ujar Sandi dalam konferensi pers, dikutip Selasa (7/5/2024).
Untuk diketahui, pemerintaj mengincar dana awal sebesar Rp2 triliun. Dana tersebut diharapkan dapat memberikan modal untuk meningkatkan promosi sektor pariwisata.
Hingga saat ini, pemerintah masih menggodok rencana Peraturan Presiden (Perpres) Dana Pariwisata Berkelanjutan.