Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pabrik Sepatu Bata PHK 233 Pekerja, Kemenperin Singgung Tantangan Industri

Kementerian Perindustrian menyoroti tiga hal terkait penutupan pabrik sepatu Bata di Purwakarta yang berimbas terhadap 233 karyawan terkena PHK.
Logo sepatu Bata di tengah ratusan pasangan sepatu dan sendal Bata di salah satu pusat perbelanjaan/dok. website Bata
Logo sepatu Bata di tengah ratusan pasangan sepatu dan sendal Bata di salah satu pusat perbelanjaan/dok. website Bata

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyoroti tiga hal terkait penutupan pabrik sepatu Bata di Purwakarta yang disebabkan kerugian berlarut selama 4 tahun terakhir. 

Sekjen Kemenperin Eko Cahyanto mengatakan, untuk mengembangkan bisnis, industri perlu melakukan improvisasi selain dari investasi atau modal, pembaruan teknologi dan kompetensi tenaga kerja yang mesti dikembangkan. 

"Minimal tiga ini bisa melahirkan industri dan produk-produk yang paling update, yang paling inovatif, efisien sehingga bisa menangkan pasar," kata Eko kepada wartawan, dikutip Rabu (8/5/2024). 

Menurut Eko, industri akan bertahan apabila mampu berinovasi mengembangkan produk, sekaligus memperbarui skema produksi. Industri perlu memenuhi perkembangan tren dan tuntutan industrialisasi.

Dalam hal tenaga kerja, Eko juga menyoroti upaya peningkatan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia untuk industri yang memiliki keterampilan sesuai dengan kebutuhan industri.

"Kami komunikasi dengan mereka. Nanti kami undang secara khusus setelah semua ini selesai," ujar Eko. 

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, produsen sepatu Bata saat ini tengah berupaya melakukan transformasi bisnis dan menyesuaikan kegiatan bisnisnya agar lebih efisien. 

"Boleh saya sampaikan [produsen sepatu Bata] sedang melakukan upaya transformasi bisnis, dan mereka meng-adjust kegiatan bisnisnya untuk lebih efisien,” kata Agus saat membuka acara Kongres dan Seminar Teknik Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) di Badung, Bali, Selasa (7/5/2024). 

Agus mengatakan, salah satu upaya yang telah dilakukan Perseroan adalah dengan menjual aset. Hal tersebut dilakukan untuk menjadikan perusahaan kembali sehat dan efisien.

Diberitakan sebelumnya, Pejabat Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menerima laporan dari pihak Bata bahwa sebanyak 233 karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas penutupan pabriknya di Purwakarta. 

Pihaknya pun akan memastikan manajemen Bata memenuhi hak-hak karyawan yang di PHK. Bey mengatakan, perusahaan akan memberhentikan produksi di pabrik tersebut paling lambat 1 Juni 2024. 

"Bata proaktif ke Disnaker dan Kemenaker, mereka akan memenuhi hak-hak karyawan. Dan  berdasarkan laporan Pak Sekda Purwakarta ini kan ada karyawan lintas provinsi, dan mereka memahami alasan penutupan oleh perusahaan, jadi kondusif suasananya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper