Bisnis.com, JAKARTA - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah mempertimbangkan ulang rencana kenaikan tarif KRL Jabodetabek.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Suryadi Jaya Purnama memiliki tiga catatan agar pemerintah dan PT Kereta Commuter Indonesia sebagai operator KRL Jabodetabek mengkaji ulang rencana kenaikan tarif KRL.
Salah satu catatan yang harus diperhatikan oleh pemerintah dan PT Kereta Commuter Indonesia sebagai operator KRL Jabodetabek adalah peningkatan kualitas pelayanan. Hal ini terutama harus sesuai dengan ketentuan dalam Permenhub No. 63/ 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.
"Saat ini masih banyak keluhan penumpang KRL terkait keterlambatan datangnya kereta, padatnya penumpang pada jam-jam sibuk, repotnya pergerakan penumpang di Stasiun Manggarai, rusaknya elevator di beberapa stasiun, dan terbaru adalah jatuhnya penumpang di celah peron stasiun," kata Suryadi dalam keterangan resminya, Senin (6/5/2024).
Selain itu, dia juga menyoroti pembangunan berbagai sarana prasarana KRL yang masih belum optimal. Beberapa contohnya seperti revitalisasi Stasiun Pondok Rajeg, pembangunan jalur ganda (double track) dan lainnya seperti yang diamanahkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 55/2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek Tahun 2018-2029.
Kemudian, penyesuaian tarif tersebut juga jangan sampai membebani mayoritas dari penumpang KRL. Mengutip survei dari Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 2021 menunjukkan bahwa sebanyak 56,06% penumpang KRL berpenghasilan kurang dari Rp4 juta sebulan, dan 43,94% berpenghasilan lebih dari Rp4 juta.
Baca Juga
Selain itu, kenaikan tarif KRL juga diharapkan tidak menimbulkan efek negatif seperti beralihnya penumpang KRL beralih kepada kendaraan pribadi. Suryadi menyebut, meski skema subsidi atau public service obligation (PSO) tarif KRL Jabodetabek sebanyak Rp1,6 triliun pada 2023 dianggap tidak tepat sasaran kepada kalangan kurang mampu, tarif KRL tidak dapat langsung dinaikkan.
"Oleh karena itu, kita meminta agar rencana kenaikan tarif KRL tersebut dapat dipertimbangkan lagi, mengingat rekomendasi kebijakan tarif KRL telah diselesaikan BKT Kemenhub pada tahun lalu," ujar Suryadi.
Sebelumnya, PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter menyatakan, rencana kenaikan tarif KRL Jabodetabek masih terus dibahas.
Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Commuter Broer Rizal mengatakan, penyesuaian tarif KRL Jabodetabek memang telah direncanakan. Dia menuturkan, KAI Commuter dan pihak terkait lain masih terus membahas rencana tersebut, termasuk juga besaran kenaikan yang akan dilakukan.
Namun, dia masih enggan menjelaskan lebih lanjut saat ditanyakan terkait besaran kenaikan tarif KRL Jabodetabek atau kapan tarif baru tersebut akan diberlakukan.
"Usulan pembahasannya memang sudah dilakukan di waktu-waktu kemarin, tetapi untuk sekali lagi belum diputuskan untuk bisa dilaksanakan sekarang." kata Broer.