Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bandara Adi Soemarmo "Turun Kasta", Penerbangan dari Solo ke Singapura Mahal dan Harus Transit Lama

Bandara Adi Soemarmo Solo turun kasta dari statusnya sebagai Bandara Internasional menjadi Bandara Domestik.
Sejumlah pekerja PT Pertamina (Persero) mengisi bahan bakar pesawat di bandara Adi Soemarmo Solo. (Foto: dok.)
Sejumlah pekerja PT Pertamina (Persero) mengisi bahan bakar pesawat di bandara Adi Soemarmo Solo. (Foto: dok.)

Bisnis.com, SOLO - Bandara Adi Soemarmo Solo turun kasta dari statusnya sebagai Bandara Internasional menjadi Bandara Domestik.

Kemenhub telah menurunkan status 17 bandara internasional di Indonesia menjadi hanya bandara domestik.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan bahwa bandara-bandara yang turun kasta ini dicabut statusnya sebagai Bandara Internasional lantaran sebenarnya hanya menangani penerbangan domestik.

"Beberapa bandara internasional hanya melayani penerbangan jarak dekat dari/ke satu atau dua negara saja," katanya dalam siaran pers, Jumat (26/4/2024).

Salah satu bandara yang "diturunkan kastanya" oleh Kemenhub adalah Bandara Adi Soemarmo Solo.

Meski statusnya turun, namun beberapa bandara tersebut masih melayani penerbangan internasioanl secara temporer.

"17 bandara internasional yang telah ditetapkan sebagai bandara domestik pada prinsipnya tetap dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer [sementara]," ia menambahkan.

Dan benar saja, saat Bisnis mencoba cek penerbangan dari Solo ke beberapa negara tetangga, Bandara yang terletak di Boyolali tersebut masih menyediakan tiketnya.

Namun harga tiketnya lebih mahal dan penumpang harus transit di beberapa bandara pilihan.

Tiket pesawat dari Bandara Adi Soemarmo Solo ke Singapura misalnya, saat ini dibanderol dengan harga Rp1,7 juta.

Lebih dari itu, dengan harga yang demikian, penumpang masih harus transit di Bandara Soekarno-Hatta selama 7 jam.

Sementara penerbangan dari Solo ke Bangkok dibanderol dengan harga Rp2.790.000 dan lagi-lagi, penumpag harus transit di Jakarta selama 4 jam.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper