Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Batu Bara & Minyak Loyo, Penerimaan Negara dari Migas & Nonmigas Anjlok

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewaspadai turunnya penerimaan negara bukan pajak atau PNBP dari migas dan nonmigas akibat harga komoditas lesu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp156,7 triliun hingga 31 Maret 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi PNBP tersebut masih mengalami pertumbuhan sebesar 10% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Sri Mulyani menjelaskan, meski tren penerimaan PNBP masih baik hingga Maret 2024, penerimaan dari PNBP sumber daya alam (SDA), baik migas maupun nonmigas mengalami koreksi pertumbuhan.

Tercatat, penerimaan SDA migas mencapai Rp25,7 triliun hingga Maret 2024, turun 18% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023. Kontraksi tersebut dipengaruhi oleh moderasi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian crude price (ICP) dan lifting minyak.

Sejalan dengan itu, realisasi penerimaan SDA nonmigas tercatat sebesar Rp27,8 triliun, terkontraksi sebesar 36,7% secara tahunan, terutama dipengaruhi oleh moderasi harga batu bara dan volume produksi batu bara yang melandai.

“Untuk [penerimaan SDA] nonmigas turun lebih dalam, 36,7% ini karena batu bara mengalami koreksi, baik dari sisi harga maupun volume, jadi penerimaan SDA di PNBP mengalami koreksi,” katanya, Jumat (27/4/2024).

Sri Mulyani mengatakan, peningkatan PNBP justru dikontribusikan oleh penerimaan dari kekayaan negara dipisahkan (KND), yang ditopang oleh setoran dividen perbankan.

Dividen BUMN yang disetorkan ke kas negara tercatat mencapai Rp42,9 triliun, melonjak signifikan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023 yang hanya sebesar Rp4,6 triliun.

“Ini karena pembayaran dividen pas jatuh tempo dibayarkan pada Maret lalu,” jelas Sri Mulyani.

Dia menambahkan, komponen PNBP lainnya hingga Maret 2024 tercatat sebesar Rp42,4 triliun, juga terkontraksi sebesar 4,4%. 

Namun demikian, PNBP kementerian dan lembaga (k/l) tercatat tumbuh sebesar 12,1% secara tahunan, yang disumbang oleh kenaikan pendapatan jasa transportasi, seperti kereta api dan pelabuhan, serta pendapatan layanan administrasi dan hukum.

Lebih lanjut, realisasi PNBP dari Badan Layanan Umum (BLU) terkontraksi 1,9% secara tahunan menjadi Rp17,9 triliun pada Maret 2024, dikarenakan perlambatan pendapatan BLU Pengelola Dana khususnya pendapatan pungutan ekspor sawit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper