Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menekankan bahwa bantuan pangan atau bansos beras tidak berikatan dengan momentum kampanye dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
Menurutnya, isu bansos beras menjadi sangat populer hingga Bapanas disebut berkali-kali dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia pun berkelakar bahwa dirinya bukan partisan partai politik (parpol).
"Berita yang muncul itu biasanya berita yang populer aja, terbukti dengan Badan Pangan disebut ratusan kali dalam sidang MK. Perlu diketahui, Bapanas mengerjakan pekerjaan secara profesional, saya bukan partisan," kelakar Arief saat agenda Halal Bihalal di Kantor Bapanas, Kamis (18/4/2024).
Arief menjelaskan bahwa program bantuan pangan telah dirancang sejak lama sebelum periode kampanye dan Pilpres. Hal itu terbukti dari waktu pelaksanaan bantuan pangan tahap I pertama kali dilakukan pada 10 April 2023. Adapun program tersebut berlanjut hingga tahun ini imbas adanya kenaikan harga beras dalam jangka panjang.
"Jadi kalau ada yang bilang baru dimulai sesuai klender politik di Januari - Februari 2024, itu mohon maaf itu tidak benar," tutur Arief.
Berdasarkan catatan Bisnis.com, Jumat (5/4/2024), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras 10 kilogram (kg) bukan dalam rangka perlindungan sosial (Perlinsos).
Baca Juga
Sri Mulyani menjelaskan anggaran untuk bansos yang diberikan kepada sekitar 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut masuk dalam fungsi ekonomi dalam rangka menjaga daya beli masyarakat.
“Penyaluran bantuan pangan yang dilakukan melalui Bapanas bukan merupakan bagian dari Perlinsos namun ditujukan untuk penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan. Di dalam APBN ini masuk fungsi ekonomi bukan fungsi Perlinsos,” tuturnya di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).
Namun, Sri Mulyani mengatakan salah satu tugas Bapanas selain menciptakan kedaulatan dan ketahanan pangan, juga menangani kerawanan pangan. Di antaranya melalui pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran bantuan pangan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan terdampak bencana.
Pada 2023, Bapanas mempunyai anggaran sebesar Rp10,12 triliun dan sudah memberikan bantuan pangan kepada 21,53 juta keluarga penerima manfaat.
Pemberian ini dilakukan oleh Perum Bulog selama September-November 2023 berupa pemberian 10 kilogram beras. Dalam proses pencairan alokasi bantuan pangan yang dimohonkan oleh Bapanas, diperlukan adanya review oleh BPKP untuk menjamin akuntabilitas dari permohonan yang diajukan.
Adapun, sepanjang 2023, pemerintah memberikan bantuan beras dalam tiga tahap, yakni Maret-Mei, September-November, dan tambahan pada Desember. Adapun untuk 2024, Bapanas mempunyai anggaran sebesar Rp6,71 triliun atau justru turun sekitar 30% dari 2023.