Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahan Baku Industri Langka Gegara Lartas Impor, Ekonom Sebut Kebijakan 'Hantam Kromo'

Ekonom menilai selayaknya kebijakan Lartas Impor dibuat spesifik, tidak asal menyasar komoditas terutama yang berkaitan dengan bahan baku industri.
Pengunjung melihat barang elektronik disalah satu toko elektronik di Makassar. Produk elektronik hingga komponennya terkena kebijakan Lartas Impor/Bisnis-Paulus Tandi Bone
Pengunjung melihat barang elektronik disalah satu toko elektronik di Makassar. Produk elektronik hingga komponennya terkena kebijakan Lartas Impor/Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA- Kebijakan larangan dan pembatasan impor (Lartas) border yang diterapkan pemerintah baru-baru ini dinilai masih karut marut. Bahkan, importasi bahan baku untuk produktivitas industri menjadi dipersulit dengan dalih meningkatkan daya saing.

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai aturan yang tercantum dalam Permendag 36/2023 jo. 3/2024 tentang Pengaturan Impor itu mestinya lebih spesifik ditujukan untuk industri dan komoditas tertentu. Singkatnya, tidak 'hantam kromo'.

Kepala Center of Industri, Trade, and Investment Indef Andry Satrio Nugroho mengatakan lartas impor yang juga berlaku pada bahan baku/penolong hanya akan menurunkan kinerja manufaktur.

"Lartas itu fokusnya seharusnya kepada industri-industri yang kita kuat sebetulnya dan menurut saya jangan sampai dia [lartas] malah mengurangi atau menghalangi bahan baku itu masuk ke dalam negeri," kata Andry saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).

Dia menggambarkan, bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) hilir kebijakan lartas impor border menjadi angin segar karena selama ini impor barang konsumsi dan bahan baku ilegal membanjiri pasar domestik.

Sementara, industri hulu tekstil khususnya bahan baku polyester masih memerlukan importasi karena 90% masih diimpor dan tidak diproduksi dalam negeri.

Sama hal nya dengan industri hulu elektronik, aturan Permendag 3/2024 dan turunannya yakni Permenperin 6/2024 terkait Pertimbangan Teknis (Pertek) justru memberatkan industri nasional, sebab bahan baku kompressor untuk elektronik belum ada dalam negeri.

"Dengan adanya lartas ini justru membuat investor sulit untuk masuk ke dalam negeri karena kalau berbicara elektronik mereka pasti harus terhubung dengan beberapa faktor produksi di luar negeri," terangnya.

Dalam hal ini, dia menilai produsen elektronik memiliki global value chain yang kuat dan tidak dapat diperoleh atau dikembangkan di satu negara saja. Artinya, ketika investor membangun pabrik elektronik di RI dia tetap harus memasok barang dari pabrikan komponennya di luar negeri.

Andry menekankan, kondisi tersebut tidak dapat serta merta diselesaikan dengan subtitusi impor produk lokal ataupun investasi pengembangan pohon industri komponen elektronik.

"Kami melihat bahwa di beberapa negara pun lartas elektronik itu tidak biasa, apalagi kalau kita bicara seperti Vietnam yang memiliki investor elektronik yang cukup besar, lartas elektronik itu tidak diterapkan di sana, tetapi investor senang dengan berada disana," tuturnya.

Andry pun menegaskan lartas impor mestinya diterapkan untuk menekan impor konsumsi dan memudahkan impor bahan baku/penolong bagi industri.

Untuk itu, dia mendorong pemerintah untuk mengatur ulang fokus pembatasan impor kepada industri-industri yang memang kuat di dalam negeri dan butuh perlindungan dari gempuran barang impor ke pasar domestik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper