Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rapor Merah Mudik Lebaran, Kecelakaan Maut hingga Macet Belasan Jam

Mudik Lebaran 2024 diwarnai peristiwa kemacetan hingga belasan jam di Pelabuhan Merak hingga dua kecelakaan yakni di Tol Cikampek dan Tol Semarang-Batang.
Ratusan pemudik bersepeda motor antre menunggu kapal bersandar di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Kamis (4/4/2024) dini hari. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Ratusan pemudik bersepeda motor antre menunggu kapal bersandar di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Kamis (4/4/2024) dini hari. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Tak beberapa lama, terjadi kecelakaan maut yang melibatkan sebuah bus dengan 2 minibus terjadi di KM 58 + 600 arah Jakarta ruas Tol Jakarta - Cikampek (Japek), Senin (8/4/2024)

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat ada 12 korban tewas. Hasil evaluasi Kemenhub menunjukkan salah satu penyebabnya adalah faktor pengemudi Daihatsu Gran Max yang lelah kejar setoran.

"Pengemudi itu [Gran Max] letih karena dia mondar-mandir kejar setoran, dan kendaraannya kelebihan muatan. Kemudian, itu juga illegal," kata Menteri Perhubungan Budi Karya di Gedung Kemenhub, Rabu (10/4/2024).

Hal tersebut dibenarkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko yang mengatakan berdasarkan hasil analisis Traffic Accident Analysis (TAA), sopir Gran Max, Ukar Karmana (55) telah mengemudikan mobil selama 4 hari, yakni pada 5—8 April 2024.

"Dari investigasi penyelidikan sebelumnya, perjalanan record dari pengemudi ini sangat melelahkan sejak 5 April Ciamis—Jakarta. Jakarta—Ciamis sampai dengan 8 April sehingga pengemudi tersebut mengalami kelelahan yang mengakibatkan microsleep," ujarnya di RS Polri Kramatjati, Senin (15/4/2024).

Kemudian, Trunoyudo menduga bahwa kondisi microsleep atau mengantuk kelelahan itu menjadi penyebab dari kecelakaan maut yang menyebabkan 12 orang meninggal dunia.

Selang tiga hari kemudian, microsleep kembali menjadi biang kerok kecelakaan tunggal bus Rosalia Indah di KM 370 + 200 A arah Semarang Ruas Jalan Tol Semarang-Batang pada Kamis (11/4/2024) pukul 06.30 WIB.

Korlantas Polri mencatat terdapat terdapat 34 penumpang dan 2 kru bus Rosalia dari peristiwa tersebut. Terdapat 12 orang korban yang selamat, sedangkan 13 orang mengalami luka-luka masih dalam perawatan.

Menhub Budi Karya membuka peluang untuk memberikan sanksi kepada perusahaan otobus yang melanggar beberapa hal yang sudah diatur, yakni sopir tidak boleh berkendara lebih dari 8 jam.

“Kalau lebih, berarti salah. Tentu akan ada ketentuan yang berlaku bagi pemilik daripada bus,” kata Menhub seperti dikutip dari akun instagram @divisihumaspolri, Kamis (11/4/2024).

Di sisi lain, Public Relations PO Rosalia Indah, Yofie Aganovic mengatakan bakal mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan menyerahkannya kepada pihak bewajib. Menurutnya, selama ini korporasi telah memiliki standar operasional (SOP) yang jelas dan tegas ihwal jadwal mengemudi untuk para sopir busnya.

"Tidak ada sopir yang mengemudi lebih dari 8 jam, termasuk sopir yang menjadi tersangka ini," ujar Yofie dalam keterangan resmi, Sabtu (13/4/2024).

Selain jadwal mengemudi yang teratur, Yofie juga mengeklaim bahwa perusahaan telah menerapkan kebijakan dua sopir di setiap bus antar provinsi. Manajemen PO Rosalia Indah juga akan terus melakukan penyelidikan internal buntut tragedi kecelakaan busnya di Tol Semarang-Batang.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper