Bisnis.com, TANGERANG – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta pihak Kepolisian agar melakukan razia terhadap penyedia jasa perjalanan (travel) ilegal atau gelap. Hal itu berkaca pada kecelakaan maut di kilometer (KM) 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Senin (8/4/2024).
Budi Karya mengatakan bahwa kendaraan minibus Gran Max yang terbakar dalam kecelakaan maut itu diketahui merupakan jasa travel gelap, berdasarkan investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Kecelakaan itu menewaskan 12 orang.
Dia menyebut, kecelakaan itu diduga dipicu oleh kelelahan sopir yang mengendarai mobil selama empat kali perjalanan serta kapasitas kendaraan yang tidak mencukupi jumlah penumpang.
"Jadi, saya minta satu, pak polisi melakukan law enforcement agar travel gelap dirazia. Jadi para pemudik, kalau dia memaksa, jangan marah kalau tiba-tiba polisi meminggirkan dan meminta balik arah," ujarnya kepada wartawan saat mengunjungi posko angkutan lebaran di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (12/4/2024).
Budi Karya berpesan agar para penumpang jasa travel memastikan kapasitas kendaraan bisa menampung angkutan serta siap digunakan.
Akan tetapi, Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II (Persero) itu menyampaikan bahwa dirinya tidak menyalahkan pihak manapun atas insiden kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58. Dia justru meminta agar ada peningkatan di sisi penyedia jasa maupun pemerintah.
"Tentu saya berduka cita atas kejadian KM 58 dan yang bus [Rosalia]. Insyaallah kalau kita kompak, sinergi dan saya sangat dibantu oleh TNI-Polri, dan juga para stakeholders," tuturnya.
Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan, mobil Gran Max penyebab kecelakaan maut di ruas Jalan Tol Japek merupakan travel tidak resmi. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menuturkan bahwa salah satu penyebab kecelakaan di KM 58 Tol Japek itu karena sopir Gran Max bekerja melebihi waktu kerja yang telah ditetapkan.
"Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami micro sleep," tuturnya dalam keterangan resmi, Kamis (11/4/2024).