Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Kecelakaan Maut Terulang saat Mudik Lebaran, Ini Rekomendasi Instran

Instran menyoroti rentetan kecelakaan maut yang terjadi sepanjang masa mudik Lebaran tahun ini, 8 April 2024 sampai dengan 11 April 2024.
Kondisi mobil yang terbakar dalam kecelakaan di KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek. (ANTARA/Ali Khumaini)
Kondisi mobil yang terbakar dalam kecelakaan di KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek. (ANTARA/Ali Khumaini)

Bisnis.com, JAKARTA — Institut Studi Transportasi (Instran) mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memastikan ketersediaan dua pengemudi dalam penentuan tarif angkutan umum berbasis bus untuk mencegah potensi kecelakaan.

Selain itu, kepastian pengemudi bus mendapat istirahat yang layak turut menjadi sorotan setelah rentetan kecelakaan maut sepanjang masa mudik Lebaran tahun ini, 8 April 2024 sampai dengan 11 April 2024. 

Ketua Instran, Ki Darmaningtyas, menilai insiden yang terjadi pada angkutan umum berbasis bus itu sebagian disebabkan karena model bisnis yang tidak sehat. Konsekuensinya, kata Darmaningtyas, faktor pengemudi sering dikesampingkan untuk efisiensi bisnis.

“Dengan memasukkan kewajiban menyediakan dua pengemudi dalam satu bus AKAP ke dalam komponen tarif, akan memaksa PO Bus AKAP menyediakan dua pengemudi. Perang tarif antar PO Bus tidak boleh mengorbankan pengemudi angkutan umum,” kata Darmaningtyas lewat keterangan tertulis, Kamis (11/4/2024). 

Darmaningtyas mengatakan Kemenhub mesti menerapkan pasal 90 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkatan Jalan (UU LLAJ) bahwa pengemudi angkutan umum setelah mengemudi empat jam terus menerus wajib beristirahat minimal 30 menit dan boleh melanjutkan perjalanannya maksimal empat jam lagi, setelah itu harus istirahat. 

“Selama ini, karena Kemenhub tidak melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pasal 90 UU LLAJ tersebut, akhirnya operator Bus AKAP tidak menyediakan dua pengemudi  karena dirasakan membebani. Akhirnya, perang tarif pun dengan mengorbankan pengemudi,” tuturnya. 

Sebelumnya, beberapa kecelakaan maut terjadi dalam rentang waktu yang berdekatan selama periode arus mudik Lebaran 2024.  

Teranyar, kecelakaan lalu lintas dialami bus Rosalia Indah di KM 370 ruas Jalan Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah pada hari ini, Kamis (11/4/2024). Sebanyak tujuh orang dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas tersebut. 

Adapun, kepolisian menyebut dugaan sementara penyebab kecelakaan bus tersebut adalah akibat pengemudi yang kelelahan. Kakorlantas Polri Irjen Pol., Aan Suhanan, mengatakan, pihaknya sedang menurunkan tim TAA Polda Jawa Tengah untuk melakukan olah TKP mengungkap peristiwa kecelakaan tunggal. 

"Fakta di lapangan ini belum ditemukan jejak rem kemudian keterangan dari saksi terutama pengemudi bis ini keterangannya dari awal sedang lelah. Artinya kemungkinan terjadi microsleep di TKP sehingga terjadi kecelakaan tunggal," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (11/4/2024). 

Dia menyebut terdapat 34 penumpang dan 2 kru bus Rosalia dari peristiwa tersebut. Terdapat 12 orang korban yang selamat, sedangkan 13 orang mengalami luka- luka masih dalam perawatan.

"Untuk korban meninggal dunia selebihnya sudah bisa diidentifikasi ada 4 yang sudah dikonfirmasi dengan keluarga sedangkan 3 masih dalam proses identifikasi," jelasnya. 

Beberapa hari sebelumnya, yakni pada Senin (8/4/2024) kecelakaan juga terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada KM 58 sekitar pukul 07.25 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan Bus Primajasa bernomor polisi B 7655 TGD dengan satu unit Daihatsu Gran Max bernomor polisi B 1635 BKT dan kendaraan Daihatsu Terios bernomor polisi E 1399 MF.  

Adapun, kecelakaan tersebut terjadi saat rekayasa lalu lintas (lalin) contraflow diberlakukan pada pagi itu. Suhanan mengatakan kecelakaan tersebut menelan 12 korban jiwa yang seluruhnya merupakan penumpang pada mobil Granmax.  

Belakangan diketahui bahwa mobil Granmax tersebut merupakan mobil travel tidak resmi atau travel gelap yang pengemudinya kelelahan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper