Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahlil Beri Bocoran soal IUPK Vale (INCO), Sudah Rampung?

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengaku telah menerima draft Surat Keputusan perpanjangan kontrak PT Vale Indonesia Tbk. (INCO).
Proses penambangan Nikel PT Vale Indonesia Tbk. di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023)/Bisnis-Paulus Tandi Bone
Proses penambangan Nikel PT Vale Indonesia Tbk. di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023)/Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku telah menerima draft Surat Keputusan perpanjangan kontrak PT Vale Indonesia Tbk. (INCO).

Dia mengatakan bahwa nasib dari perpanjangan kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) akan rampung usai libur Lebaran 2024 atau Idulfitri 1445H.

“Oh betul sekarang sudah dalam proses, tidak lama lagi karena kan kemarin saya baru berangkat umrah kan saya cuti beberapa hari. Habis raya ini inshaallah selesai,” kata Bahlil kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (8/4/2024).

Sekadar informasi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin tasrif mengaku telah menyerahkan draft Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak Vale Indonesia kepada Bahlil Lahadalia

Permohonan perpanjangan KK Vale menjadi IUPK telah selesai dievaluasi terkait aspek administrasi, tenis, lingkungan, finansial, serta kinerja perusahaan. 

"Terkait proses penerbitan SK IUPK PT Vale Indonesia Tbk., menteri ESDM telah menyampaikan draft SK IUPK PT Vale Indonesia Tbk kepada menteri investasi/kepala BKPM melalui surat Nomor T-154/MB.04/MEM.S/2024," ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (3/4). 

Nantinya, penyerahan draf ini menjadi pengantar pemberian IUPK sebagai lanjutan kontrak atau perpanjangan Vale. IUPK akan diberikan sesuai dengan yang diminta oleh PT Vale Indonesia, yakni sekitar 20 tahun. Perpanjangan izin tersebut pun sesuai dengan hasil rekomendasi dari Kementerian ESDM, bukan Kementerian Investasi.

IUPK PT Vale Indonesia akan berakhir pada Desember 2025. Dengan perpanjangan, maka IUPK PT Vale Indonesia akan berakhir pada 2045.

Diberitakan sebelumnya, PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) berkomitmen untuk menyelesaikan investasi pengembangan tambang dan smelter yang tertuang dalam rencana izin usaha pertambangan khusus (IUPK). 

Menteri ESDM, Arifin Tasrif membeberkan, INCO bakal investasi senilai US$11,2 miliar atau sekitar Rp178,34 triliun (asumsi kurs Rp15.923 per US$) untuk pengembangan tambang dan smelter di Sulawesi. Otoritas mineral dan batu bara memberi tenggat realisasi investasi itu dari 2026 sampai dengan 2029.

Wakil Presiden Direktur Vale, Andriansyah Chaniago, menuturkan, besarnya nilai investasi yang tertuang dalam rencana IUPK itu turut memperhitungkan masuknya proyek baru, yakni SOA HPAL, dengan nilai investasi Rp30 triliun (pabrik dan tambang). 

“Ya, itu yang baru masuk, seluruh area itu harus ada rencana pengembangannya termasuk itu juga,” kata Andriansyah saat ditemui di DPR, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper