Bisnis.com, JAKARTA -- Keberlanjutan harga gas bumi tertentu (HGBT) setelah 2024 dinilai krusial untuk memastikan harga gas sektor pupuk tak melonjak. Jika hal tersebut terjadi, produktivitas pertanian dapat terancam, khususnya produksi beras nasional.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi mengatakan kenaikan harga gas memengaruhi harga pupuk.
Berdasarkan riset yang dilakukan pihaknya, jika harga pupuk naik Rp1.000 per kg maka porsi penggunaan pupuk oleh petani akan menyusut 7%.
"Nah, 7% dari 33 juta ton produksi beras itu jumlahnya boleh dibilang cukup signifikan karena hampir sama dengan jumlah beras yang diimpor atau sekitar 2 juta ton," kata Rahmad saat RDP bersama Komisi VII dan Dirjen Migas Kementerian ESDM, Rabu (3/4/2024).
Secara rinci, Rahmad menerangkan setiap harga pupuk naik Rp1.000 per kg maka pemakaian pupuk urea oleh petani turun 13% dan penggunaan NPK turun 14%.
Padahal, pupuk berbasiskan nitrogen memiliki kontribusi pada produktivitas pertanian sebesar 56%. Hal ini menegaskan peran penting pupuk untuk memacu hasil tanam pangan nasional.
Baca Juga
"Kita ketahui kalau di tanaman itu ada makro nutrion dan mikro nutrion atau kalo di bahasa umumnya pangan itu ada 4 sehat 5 sempurna, nah 4 sehat nya kalo di pupuk terdiri dari nitrogen, phospate, kalium," terangnya.
Di samping itu, Rahmad kembali menegaskan urgensi HGBT untuk menjaga anggaran subsidi pupuk tidak bengkak, sekaligus memastikan harga pupuk tetap terjangkau bagi petani.
"Pertanyaannya, kalau tidak dapat HGBT berapa anggaran subsidi? Setiap US$1 kenaikan harga gas, maka akan berpengaruh pada kenaikan beban subsidi sebesar Rp2,23 triliun atau alokasi subsidinya turun 0,6 juta ton," ujarnya.
Padahal, harga gas murah untuk industri yang berlaku sejak 2020 lalu itu mampu menghemat biaya subsidi pupuk secara signifikan.
"Penghematan subsidi selama 3 tahun karena diberlakukannya HGBT, subsidi itu dihemat Rp21,7 triliun," ujar dia.
Menurut Rahmad, setelah menghemat Rp21,7 triliun pun, Pupuk Indonesia masih menanggung tagihan kepada pemerintah sebesar Rp16,5 triliun. Artinya, HGBT mampu meringankan beban perseroan yang menanggung piutang subsidi.