Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos Garuda (GIAA) Ungkap Dampak Relaksasi Lartas Impor Suku Cadang Pesawat

Garuda Indonesia (GIAA) menanggapi kebijakan relaksasi larangan dan pembatasan (lartas) impor suku cadang pesawat udara.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) Setiaputra. Kementerian BUMN meminta agar manajemen Garuda Indonesia secepatnya membenahi pola penyewaan atau leasing pesawatnya sehingga tidak menjadi beban bagi perseroan./ Istimewa
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) Setiaputra. Kementerian BUMN meminta agar manajemen Garuda Indonesia secepatnya membenahi pola penyewaan atau leasing pesawatnya sehingga tidak menjadi beban bagi perseroan./ Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) menilai relaksasi larangan dan pembatasan (lartas) impor suku cadang pesawat udara disebut dapat mempercepat proses reaktivasi armada.

Adapun, kebijakan relaksasi lartas tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.3/2024 atas perubahan Permendag No. 36/2023 yang berlaku per 10 Maret 2024.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), Irfan Setiaputra, merespons positif adanya relaksasi ini. Dia menuturkan, kebijakan ini dapat menekan biaya operasional yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk perawatan dan reaktivasi armada.

Irfan menambahkan, efek positif tersebut juga dapat dinikmati oleh entitas anak GIAA yang bergerak di sektor maintenance, repair & overhaul (MRO), yakni PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk. (GMFI) atau GMF.

Dia menuturkan, seluruh proses perawatan dan pembelian suku cadang armada Garuda Indonesia dilakukan oleh PT GMF. 

Dengan relaksasi lartas, Irfan juga menyebut proses reaktivasi armada yang diupayakan perseroan dapat dipercepat. Sehingga, upaya pengembangan jaringan penerbangan perusahaan pun dapat ditingkatkan.

"Tentu ini bisa mempercepat reaktivasi armada. Mudah-mudahan GMF juga akan menurunkan biaya perawatannya ke Garuda Indonesia, jadi kita bisa mengambil manfaat dari regulasi ini," kata Irfan di Jakarta, Senin (1/4/2024).

Sebelumnya, Direktur Impor Kementerian Perdagangan, Arif Sulistiyo, mengatakan, pihaknya memutuskan untuk merelaksasi kebijakan larangan dan pembatasan (lartas) impor suku cadang untuk industri bengkel pesawat atau maintenance, repair and overhaul (MRO), dan operator penerbangan.

"Harapannya, kebijakan tersebut dapat ikut menurunkan harga tiket pesawat demi meningkatkan minat pariwisata," ujar Arif.

Dia menjelaskan, salah satu upaya untuk menarik wisatawan, yaitu dengan menurunkan harga tiket pesawat melalui kemudahan pengadaan suku cadang aviasi bagi operator penerbangan. Pasalnya, kata Arif, biaya overhaul dan perbaikan pesawat menyumbang sekitar 16,19% dari harga tiket pesawat, nomor dua setelah biaya pemakaian bahan bakar avtur yang sekitar sebesar 35,76%. 

Kendati begitu, dia membeberkan bahwa relaksasi impor hanya berlaku untuk barang suku cadang dan perlengkapan pesawat udara keperluan badan usaha angkutan udara atau organisasi perawatan pesawat udara, yang diimpor sendiri oleh badan usaha angkutan udara atau organisasi perawatan pesawat udara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper