Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga & Seng Naik pada April 2024

Kementerian Perdagangan mengerek harga patokan ekspor (HPE) konsentrat tembaga dan konsentrat seng pada April 2024 seiring meningkatnya permintaan.
Aktivitas di tambang Freeport, Papua./Bloomberg-Dadang Tri
Aktivitas di tambang Freeport, Papua./Bloomberg-Dadang Tri

Bisnis.com, JAKARTA - Harga patokan ekspor (HPE) sejumlah komoditas tambang mengalami kenaikan pada periode April 2024.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso mengatakan, kenaikan harga patokan ekspor untuk sejumlah komoditas tambang yang dikenai bea keluar (BK) tersebut dipicu oleh meningkatnya permintaan di pasar global.

"Sebagian komoditas produk pertimbangan yang dikenakan BK periode April 2024 mengalami kenaikan harga," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (29/3/2024).

Dia membeberkan, komoditas yang mengalami kenaikan HPE, antara lain konsentrat tembaga dan konsentrat seng. Sementara itu, komoditas yang mengalami penurunan HPE, yaitu konsentrat besi laterit dan konsentrat timbal.

Adapun, penetapan HPE produk pertimbangan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan No.414/2024 Tanggal 27 Maret 2024 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.

Secara terperinci, dia menjabarkan kenaikan HPE produk konsentrat tembaga (kadar CU ≥ 15%) pada April 2024 sebesar 3,36% atau rata-rata di level US$3.416,93 per WE. Selain itu, untuk konsentrat seng (kadar Zn ≥ 51%) rata-rata harganya di level US$634,36 per WE atau naik tipis 0,03%.

Sementara itu, produk pertimbangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode April 2024, yaitu konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (kadar Fe ≥ 50% dan Al2O2 + SiO2 ≥ 10%) dengan harga rata-rata US$51,30 per WE atau turun sebesar 12,77%; dan konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata US$859,68 per WE atau turun sebesar 1,05%.

Dia menjelaskan, penetapan HPE produk pertambangan untuk periode April 2024 dilakukan dengan mempertimbangkan usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang sebelumnya telah melakukan perhitungan data berdasarkan harga yang diperoleh pada perkembangan dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).

"Penetapan HPE dilakukan setelah adanya rapat koordinasi antar-instansi terkait, yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper