Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina Patra Niaga membuka kemungkinan diberikannya izin penjualan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi Pertalite untuk Pertashop (Pertamina Shop).
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan, kemungkinan izin penjualan Pertalite itu bakal menyasar pasar yang ada di luar Pulau Jawa.
“Memang sesuai dengan koordinasi dan juga izin dari BPH Migas dan kajian BPH bersama dengan Universitas Gadjah Mada ini, lokasi penjualan Pertalite justru di luar Jawa,” kata Riva saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Kemungkinan itu disampaikan Riva menyusul pertanyaan yang diajukan Anggota Komisi VI DPR RI Jon Erizal ihwal rencana Pertamina untuk melibatkan Pertashop dalam menjual BBM subsidi tersebut.
Menurut Jon, sebagian besar pelaku usaha Pertashop telah lama gulung tikar akibat disparitas harga Pertamax dengan Pertalite.
Selain itu, kata Jon, pelaku usaha Pertashop tidak dapat izin untuk menjual komoditas subsidi tersebut di tengah masyarakat. Padahal, dia mengatakan, Pertamina sempat membuka opsi untuk melibatkan Pertashop dalam distribusi Pertalite.
Baca Juga
“Pertashop ini banyak yang tutup karena mereka banyak kesempatan tidak bisa jual produk-produk yang subsidi ini,” kata Jon.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengusaha Pertashop Jawa Tengah dan DIY melaporkan terdapat 201 Pertashop dari 448 Pertashop mengalami kerugian signifikan sejak adanya disparitas harga yang lebar antara Pertamax dan Pertalite pada April 2022 lalu.
Ketua Paguyuban Pengusaha Pertashop Jateng dan DIY Gunadi Broto Sudarmo mengatakan, omzet bulanan yang dihimpun pengusaha turun drastis 90% selama lebih dari setahun akibat anomali harga Pertamax yang sebagian besar disetir oleh fluktuasi harga minyak mentah dunia saat ini.
“Setelah ada disparitas harga Pertamax dan Pertalite mulai April itu omzet langsung turun drastis, itu di harga [Pertamax] Rp12.500 per liter omzetnya 16.000 liter per bulan, berlanjut ada fluktuasi harga sampai Rp14.500, ada yang Rp13.900 [Pertamax],” kata Gunadi saat audiensi dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Konsekuensinya, kata Gunadi, ratusan Pertashop akhirnya tutup dan merugi akibat disparitas harga Pertamax dan Pertalite yang kembali berlanjut hingga pertengahan tahun ini.
Malahan, dia mengatakan, beberapa pengusaha Pertashop belakangan khawatir atas adanya ancaman aset yang disita lantaran tidak sanggup lagi untuk membayar angusaran perbankan.
“Jumlah Pertashop dengan omzet kurang dari 200 liter per hari itu mencapai 47 persen dari keseluruhan,” kata dia.
Dengan demikian, dia meminta pemerintah untuk segera mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk membatasi pembelian Pertalite yang dianggap berlebihan saat ini.