Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

China Kelebihan Produksi Bahan Baku Plastik, RI Jadi Target Pasar

Indonesia terancam kebanjiran impor produk bahan baku plastik dari China seiring kondisi oversupply di negara tersebut.
Pabrik Perusahaan petrokimia PT Polytama Propindo./ Perseroan.
Pabrik Perusahaan petrokimia PT Polytama Propindo./ Perseroan.

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) mengungkap adanya ancaman serbuan impor bahan baku plastik ke pasar domestik seiring kondisi oversupply produksi pabrik petrokimia di China. 

Ketua Umum Inaplas Suhat Miyarso mengatakan, pembangunan 23 proyek petrokimia di China berkapasitas 50 juta ton ethylene sebagai bahan baku plastik membuat negara tersebut kelebihan produk petrokimia. 

"Akibatnya, negara kita menjadi kebanjiran impor produk bahan baku plastik," kata Suhat, dikutip Selasa (26/3/2024). 

Tak hanya bahan baku plastik, secara keseluruhan produksi petrokimia hulu 100% di RI masih impor yang menyebabkan biaya produksi lebih mahal daripada bahan baku plastik yang diimpor. 

Kondisi tersebut menyebabkan daya saing industri dalam negeri menurun. Padahal, industri petrokimia masih dalam fase pemulihan kapasitas produksi. 

Untuk itu, pihaknya mengapresiasi sikap pemerintah yang telah memberlakukan pengaturan impor melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 36/2023 untuk menekan banjir barang impor di industri plastik hulu, intermediate, dan hilir. 

Wakil Ketua Umum Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Budi Susanto Sadiman dengan tegas mengatakan, Permendag No.36 Tahun 2023, sangat penting sebagai upaya menghadirkan kepastian hukum dalam berusaha dan investasi pengaturan impor produk plastik. 

"Peraturan ini untuk menciptakan kerangka hukum yang jelas tentang apa yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dalam impor produk plastik, maka itu harus dipercepat. Ini juga memberikan kepastian kepada pelaku usaha tentang regulasi yang harus mereka patuhi saat mengimpor dan/atau memproduksi produk plastik," ungkap Budi.

Salah satu perusahaan industri hulu anggota Inaplas bahkan mengeluhkan sepinya permintaan sehingga utilisasi pabrik menurun hingga 55% dari kapasitas normal dan margin semakin menipis bahkan negatif.

Oleh karena itu, pelaku industri plastik berharap agar pengendalian impor melalui Permendag 36/2023 dapat mengurangi banjir impor sehingga industri dalam negeri dapat bertahan dan kembali normal. 

Budi menegaskan, kebijakan tersebut menjadi bentuk kepastian hukum dalam berusaha dan investasi, sekaligus upaya menjaga keseimbangan antara daya saing industri dalam negeri dan laju impor sehingga tidak terjadi praktik persaingan yang tidak sehat (unfair trade).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper