Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Megaproyek Petrokimia Terancam Mangkrak, PDB Rp41 Triliun Bisa Melayang

Megaproyek petrokimia terancam mangkrak dan PDB nasional sebesar Rp41 triliun per tahun bisa melayang tanpa kelanjutan program harga gas bumi tertentu (HGBT).
Ilustrasi pabrik perusahaan petrokimia./ Dok. PT Polytama Propindo
Ilustrasi pabrik perusahaan petrokimia./ Dok. PT Polytama Propindo

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) menyebut megaproyek petrokimia terancam mangkrak dan PDB nasional sebesar Rp41 triliun per tahun bisa melayang apabila tidak ada kelanjutan program harga gas bumi tertentu (HGBT).

Inaplas mencatat sebanyak 25 perusahaan anggotanya telah memanfaatkan fasilitas HGBT senilai US$6/MMBTU, lebih rendah dari harga di pasar sebesar US$15/MMBTU. Kebijakan ini efektif mendongkrak kinerja positif industri petrokimia periode 2020-2023.

Ketua Umum Inaplas Suhat Miyarso mengatakan kepastian stok layanan gas bumi dan keberlanjutan HGBT penting untuk mendorong realisasi investasi petrokimia sebagai langkah mendorong hilirisasi.

"Akibat layanan gas tidak terpenuhi bisa berdampak pada tidak terealisasinya pembangunan megaproyek petrokimia dan risiko kehilangan kontribusi PDB nasional sebesar Rp41 triliun per tahun," kata Suhat dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (26/3/2024).

Dia mengungkap megaproyek tersebut memiliki kapasitas produksi 1,1 juta ton ethylene per tahun dan dapat menambah lapangan pekerjaan 3,2 juta orang dan menambah peredaran upah senilai Rp8.656 triliun skala nasional.

Terlebih, HGBT telah mampu mendongkrak kinerja petrokimia yang tercerminkan dari penerimaan negara melalui pajak naik 112% dan aspek ketenagakerjaan meningkat 4%.

Kebijakan gas murah industri juga mendorong peningkatan minat investasi yang diikuti dengan gencarnya program hilirisasi industri petrokimia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor kimia dan farmasi berada di posisi ke-3 investasi asing terbesar yang masuk di RI.

"Sejak ditetapkannya kebijakan HGBT pada 2020 hingga 2023, realisasi penyerapan gas bumi pada sektor industri petrokimia secara tren mengalami peningkatan sebesar 8%," tuturnya.

Lebih lanjut, Inaplas mencatat seiring dengan naiknya penyerapan gas bumi pada sektor industri petrokimia sejak 2020-2023, penjualan perusahaan mengalami tren kenaikan 15% sehingga laba bersih melonjak.

"Realisasi investasi sektor industri petrokimia juga mengalami kenaikan hingga 42%," jelasnya.

Untuk itu, Inaplas berharap agar kebijakan HGBT yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 121/2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi dapat dilanjutkan kembali untuk mendorong realisasi investasi dan menjaga daya saing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper