Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Catat 23,7% Penduduk Dewasa RI Belum Punya Rekening

Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa masih terdapat tantangan dalam meningkatkan inklusi keuangan di dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartato menunjukkan menu makan dalam simulasi penerapan program makanan gratis di SMPN 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (29/2/2024). ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartato menunjukkan menu makan dalam simulasi penerapan program makanan gratis di SMPN 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (29/2/2024). ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa masih terdapat tantangan dalam meningkatkan inklusi keuangan di dalam negeri.

Pemerintah mencatat, tingkat inklusi keuangan Indonesia pada 2023 mencapai 88,7%, naik dari tahun sebelumnya sebesar 85,1%.

Meski mengalami peningkatan, AIrlangga menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat Indonesia, terutama masyarakat berusia dewasa, yang belum memiliki akun rekening di lembaga jasa keuangan.

“Kita perlu dorong realisasi kepemilikan rekening di berbagai kelompok masyarakat. Saat ini, masyarakat usia dewasa yang belum memiliki akun di lembaga formal sebesar 23,7%,” katanya dalam Rapat Koordinasi Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), Jumat (22/3/2024).

Di samping itu, Airlangga menyoroti masih rendahnya tingkat literasi keuangan dan belum meratanya penggunaan layanan keuangan digital di masyarakat. 

Tercatat, masyarakat belum memiliki literasi terhadap layanan keuangan sebesar 50,32%, juga sebanyak 29,3% masyarakat perdesaan belum terlayani oleh lembaga keuangan formal.

“Kita perlu tingkatkan keuangan inklusif untuk kelompok-kelompok seperti masyarakat difabel di daerah tertinggal dan pekerja migran dan penguatan kelembagaan DNKI, juga percepatan akses keuangan daerah,” jelasnya. 

Airlangga menegaskan bahwa pemerintah melalui UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) telah mendorong penajaman dan pelaksanaan strategi nasional di bidang keuangan, salah satunya untuk mencapai target inklusi keuangan sebesar 90% pada 2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper