Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ESDM Sebut Belum Ada Ketentuan Apapun Soal Perpanjangan Relaksasi Freeport

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum dapat berbicara banyak perihal perpanjangan relaksasi bagi Freeport Indonesia
Progres konstruksi smelter konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia di  Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Gresik, Jawa Timur, Rabu (29/3/2023)/Bisnis-Denis Riantiza Meilanova
Progres konstruksi smelter konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Gresik, Jawa Timur, Rabu (29/3/2023)/Bisnis-Denis Riantiza Meilanova

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut belum ada ketentuan terkait dengan perpanjangan relaksasi bagi PT Freeport Indonesia (PTFI).  

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba, Tri Winarno mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada ketentuan perpanjangan relaksasi bagi Freeport.

“Terkait dengan relaksasi (bagi Freeport) bahwa sampai sekarang belum ada ketentuan apapun terkait dengan perpanjangan relaksasi setelah tanggal 31 Mei 2024,” kata Tri saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Selasa (19/3/2024).

Tri juga belum mengetahui perihal pemberian relaksasi kembali bagi Freeport. Belum ada ketentuan yang mengatur bahwa relaksasi itu bakal diperpanjang.

“Kalau misalnya terkait dengan apakah nanti diebrikan lagi? kami belum tahu karena sampai saat ini belum ada aturan apapun untuk memperpanjang relaksasi,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, EVP External Affairs PTFI Agung Laksamana mengatakan perseroan telah mengajukan permohonan izin relaksasi ekspor ke pemerintah selepas tenggat yang direncanakan pada Mei 2024. 

Agung beralasan smelter tembaga PTFI di Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Gresik (Jawa Timur) baru bisa mencapai kapasitas penuh (ramp-up) pada Desember 2024. 

“Dengan demikian, konsentrat tembaga yang telah diproduksi tidak bisa serta merta langsung diserap penuh oleh smelter baru tersebut,” kata Agung.

PTFI membuka kemungkinan penurunan kapasitas produksi sekitiar 40% pada RKAB 2024 seiring dengan tenggat relaksasi ekspor konsentrat yang diputus Mei tahun ini. Penyesuaian produksi itu dilakukan lantaran daya tampung atau input smelter yang masih terbatas saat itu.

“Aktivitas penambangan akan mengikuti target yang telah disepakati pemerintah, dengan selalu mengedepankan sustainable safe production,” kata Agung.

Adapun, Kementerian ESDM telah menyetujui target produksi PTFI sebesar 1,4 miliar pound tembaga dan 1,6 juta ounces emas tahun ini.

Lewat persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) PTFI  periode 2024 sampai dengan 2026, rencana produksi bijih dipastikan terus tumbuh tiga tahun mendatang. 

Berdasarkan data Minerba, rencana produksi ore dari PTFI pada 2024 dipatok di level 63,16 juta ton. Selanjutnya, rencana produksi bijih PTFI pada 2025 dan 2026 masing-masing ditetapkan sebesar 77,52 juta ton dan 79,12 juta ton. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper