Bisnis.com, JAKARTA - Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) pada Selasa (5/3/2024), menolak gugatan Malaysia terhadap kampanye anti minyak kelapa sawit Uni Eropa, yang menyatakan bahwa biodiesel yang terbuat dari minyak sawit tak lagi dihitung dalam target energi terbarukannya.
Dalam keputusan pertama WTO terkait dengan deforestasi, sebuah panel beranggotakan tiga orang memberikan suara dua lawan satu untuk menolak klaim substantif Malaysia, dan menerima keluhan Malaysia mengenai bagaimana langkah-langkah tersebut dipersiapkan, dipublikasikan, dan dilaksanakan.
Dilansir dari Reuters pada Rabu (6/3/2023), Uni Eropa dinilai perlu menyesuaikan, tetapi tidak perlu menarik tindakannya setelah keputusan pertama WTO ihwal perlakuan berbeda terhadap produk sesuai dengan risiko emisi gas rumah kaca.
Adapun, perselisihan ini berpusat pada kebijakan Uni Eropa. Dalam kebijakannya, Uni Eropa mematok target 10% bahan bakar transportasi dari energi terbarukan. Biofuel berbasis tanaman dianggap terbarukan jika memenuhi kriteria keberlanjutan.
Dalam hal ini, Uni Eropa mengecualikan tanaman yang ditanam di lahan gundul atau lahan yang berisiko tinggi.
Uni Eropa melalui regulasinya menetapkan bahwa biofuel berbasis minyak sawit harus dihapuskan sebagai bahan bakar terbarukan pada 2030. Hal tersebut tidak berlaku untuk bunga matahari atau rapeseed.
Baca Juga
Sebagaimana diketahui, Malaysia dan Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia. Kedua negara ini menyumbang 85% ekspor global.
Kebijakan Uni Eropa di bawah aturan European Union Renewable Energy Directive II (EU RED II) ini kemudian ditentang oleh kedua negara tersebut.
Panel WTO melakukan hal serupa untuk kedua kasus tersebut dan diprediksi akan mengeluarkan keputusan bersama pada Selasa (5/3/2024). Kendati begitu, Indonesia meminta penangguhan kerja panel pada Senin (4/3/2023). Sebagai informasi, pihak-pihak yang bersengketa di WTO biasanya mengetahui hasil panel sebelum dipublikasikan. (Chatarina Ivanka)