Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Mulai Cari Calon Dirjen Pajak, Minta Usulan Erick Thohir hingga Wamen Tiko

Dalam Visi, Misi, dan Program Prabowo – Gibran tertulis rencana mendirikan badan penerimaan negara yang baru. Prabowo pun meminta usulan nama dirjen pajak.
Calon Presiden (capres) sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto usai memberikan sambutan dalam acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (5/3/2024). JIBI/Annasa Rizki Kamalina
Calon Presiden (capres) sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto usai memberikan sambutan dalam acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (5/3/2024). JIBI/Annasa Rizki Kamalina

Bisnis.com, JAKARTA – Calon presiden (capres) Prabowo Subianto mulai mencari sosok pemimpin Badan Penerimaan Negara (BPN) yang merupakan peleburan dari Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. 

Dirinya meminta rekomendasi dari Menteri BUMN Erick Thohir, Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI) Darmawan Junaidi, Komisaris BMRI Chatib Basri, serta Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. 

“Pak Erick, Pak Darmawan, Pak Kartika, Pak Chatib, tolong rekomendasikan kepada saya siapa yang akan menjadi direktur jenderal pajak,” ungkapnya dalam Mandiri Investment Forum (MIF) di Hotel Fairmont, Selasa (5/3/2024). 

Sebagaimana dalam Visi, Misi, dan Program Prabowo – Gibran, dalam pemerintahannya mendirikan badan penerimaan negara yang baru.

Prabowo menjelaskan di depan investor, bahwa rasio pajak Indonesia dapat ditingkatkan lebih tinggi lagi karena RI kalah dari negara tetangga lainnya seperti Thailand, Malaysia, Vietnam, dan Kamboja yang memiliki rasio pajak sekitar 16%-18%. 

Dirinya optimistis Indonesia dapat mengejar kenaikan rasio pajak sebesar 6% menjadi 16%, mengejar Thailand. 

Sebagai pebisnis, Prabowo menyebutkan bukan hal yang tidak mungkin Indonesia dapat menyusul rasio pajak negara tetangga. Menurutnya, perlu perluasan basis pajak untuk menjaring penerimaan negara. 

“Kenapa Indonesia tidak bisa? Itu pertanyaan saya kepada ahli ekonomi, bukan dalam arti kita harus menaikkan pajak, kita harus memperlebar pembayar pajak,” tuturnya. 

Saat ini, pemerintah pun sedang memperluas basis wajib pajak dengan upaya pemadanan Nomor Induk Penduduk (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

Hingga 28 Februari 2024, terdapat 61.516.178 NIK yang telah terintegrasi dengan NPWP. Jumlah tersebut mencakup 84,02% dari total target pemadanan sebanyak 73,2 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper