Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengaku bahwa pemerintah tengah menyiapkan rencana pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah.
Dia mengamini bahwa THR buat aparatur sipil negara (ASN) bakal dibayarkan H-10 sebelum Lebaran. Adapun, rencana pencairan nantinya akan dibuat oleh Kementeriannya dengan berkoordinasi bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
"Kementerian PAN-RB sedang menyiapkan apa namanya rencana yang nanti akan menjadi keputusan terkait dengan THR, sehingga nanti Insyaallah ketika pada waktunya bersama Menkeu nanti sudah ditandatangani oleh Pak Presiden," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).
Menurutnya, saat rencana pencairan telah selesai dibentuk, maka dia bersama dengan Sri Mulyani akan melaporkan langsung hasil tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Maksudnya, rencana tersebut nantinya akan ada ketetapan yang diteken langsung oleh Jokowi, sehingga THR bisa dicairkan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada sepuluh hari menjelang Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Baca Juga
Hal ini disampaikan Sri Mulyani usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan persiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Istana Kepresidenan, Senin (19/2/2024).
Dia menyebut bahwa dalam rapat telah dibahas mengenai penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk pencairan THR dan gaji ke-13 untuk ASN.
"Saya melaporkan ke Presiden soal persiapan pembayaran THR dan gaji ke 13 karena itu kan ada di UU APBN 2024. Untuk proses penyusunan RPP-nya," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).
Sri Mulyani melanjutkan bahwa persiapan pencairan anggaran sudah dimulai dari sekarang. Hal ini perlu dilakukan lantaran pemerintah menargetkan agar THR dapat dibayarkan seluruhnya pada saat 10 hari sebelum Lebaran.
"Jadi ini bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum Lebaran kan harus mulai dibayarkan maka persiapannya harus dimulai dari sekarang," pungkas Sri.
Sekadar informasi, masyarakat akan menjalankan ibadah Ramadan pada pertengahan Maret 2024. Adapun, Lebaran diperkirakan akan jatuh pada 11 April 2024.