Bisnis.com, JAKARTA — PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) menantikan regulasi spesifik yang mengatur penggunaan sustainable aviation fuel (SAF) atau bioavtur pada industri penerbangan dalam negeri.
Regulasi itu diharapkan dapat menjadi kepastian investasi serta pasar pada pengembangan avtur lebih ramah lingkungan dari anak usaha Pertamina tersebut.
Direktur Operasi PT KPI Didik Bahagia beralasan, saat ini produk SAF dari Pertamina telah diuji lewat penerbangan komersial dengan pesawat Boeing 737-800 NG milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA). Malahan, kata Didik, uji coba pada penerbangan komersial lainnya bakal dilakukan dengan Airbus milik maskapai anak usaha Pertamina, Pelita Air tahun ini.
“Artinya, kalau dua perusahaan besar ini sudah comply, sudah cocok mesinnya menggunakan SAF J2.4 berarti tidak ada alasan ini tidak ada regulasi yang mengatur industri penerbangan di negara kita,” kata Didik saat ditemui di Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Didik mengatakan, perseroannya saat ini masih mematangkan sejumlah rencana investasi pengembangan kilang hijau di antaranya Cilacap fase 2 dan Kilang Plaju.
“Itu proses ya [pengembangan], kami sambil nunggu karena pemerintah harus ada regulasi dengan SAF kepada industri penerbangan di negara kita itu berapa persen,” kata Didik.
Baca Juga
Berdasarkan proyeksi KPI, kebutuhan avtur Indonesia diperkirakan terus meningkat hingga mencapai 7,3 juta kiloliter per tahun atau 125.000 barel per hari pada 2035.
Dengan asumsi persentase SAF meningkat di rentang 2% menjadi 5%, volume kebutuhan SAF diperkirakan naik mencapai 0,4 juta kiloliter per tahun atau 6,3 ribu barel per hari pada 2035.
Didik menuturkan, dengan proyek Kilang Cilacap fase 2 dan Plaju onstream nantinya, asumsi pertumbuhan konsumsi SAF di level 5% dapat dipenuhi. Dia memperkirakan kapasitas pasokan bakal 3 kali lipat lebih tinggi dari permintaan saat itu.
“Pertamina bisa produksi SAF di Asia belum ada loh yang uji coba ini, karena itu sangat costly,” kata dia.