Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengatakan, penetapan volume impor daging sapi atau sejenis lembu tetap mempertimbangkan produksi dalam negeri. Dia pun membantah sengaja memangkas volume impor daging sapi tanpa alasan yang jelas.
Arief membeberkan, dari hasil perhitungan ulang volume impor daging sapi atau sejenis lembu untuk konsumsi reguler 2024 sebesar Rp145.250 ton. Jumlah kuota impor tersebut diluar dari penugasan impor daging sapi oleh ID Food dan daging kerbau oleh Bulog. Namun, Arief mengakui total pengajuan impor daging sapi beku untuk konsumsi reguler oleh pelaku usaha mencapai 462.011 ton dari 380 pengusaha.
Dia pun mengeklaim bahwa penetapan volume impor daging yang lebih rendah dari jumlah yang diajukan itu bertujuan untuk memastikan pelaksanaan impor selalu terukur dan sesuai kebutuhan. Selain itu, produksi dalam negeri menjadi pertimbangan Arief menetapkan volume impor daging.
"Ini karena utamanya dalam penghitungan dan penyusunan neraca komoditas, kita harus mengutamakan produksi dalam negeri. Namun pada saat kebutuhan nasional tidak bisa terpenuhi bersumber dari dalam negeri, terpaksa kita lakukan importasi," jelas Arief dalam keterangan resmi, Rabu (7/2/2024).
Secara terperinci, dia membeberkan dalam rapat koordinasi terbatas (Rakortas) pada 13 Desember 2023 lalu, mekanisme perhitungan ulang alokasi volume impor per kode HS per perusahaan terbagi ke dalam empat tahap.
Pertama, perhitungan alokasi volume per kode HS berdasarkan pembobotan 55% dan 45% dari kuota impor 2024 sebesar 145.251 ton. Selanjutkan, dilakukan perhitungan alokasi volume per kode HS per pelaku usaha berdasarkan pembobotan 55% dengan dasar realisasi impor 2 tahun terakhir.
Baca Juga
Adapun tahap ketiga, perhitungan alokasi volume per kode HS per pelaku usaha berdasarkan pembobotan 45% terhadap pengajuan kebutuhan 2024. Tahap terakhir yakni penghitungan alokasi volume final impor daging lembu konsumsi reguler dalam bentuk akumulasi perhitungan tahap 2 dan 3 sebelumnya.
Arief pun menegaskan penetapan neraca komodittas dibahas bersama dengan Kemenko Perekonomia, Kementerian Perrdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian dan stakeholder lainnya. Adapun Bapanas didelegasikan sebagai verifikator volume rencana kebutuhan impor daging untuk konsumsi reguler dari importir yang telah mendapatkan rekomendasi dari Kementan.
Hasil perhitungan ulang volume kuota impor itu akan menjadi dasar penerbitan persetujuan impor di Kemendag. Arief menegaskan, pengurangan volume kuota impor merupakan bagian dari sistem neraca pangan yang ada.
"Jadi jika ada asumsi bahwa volume hasil verifikasi tersebut ada selisih dari hasil Rakortas Kemenko Perekonomian, hal itu tidak benar," ucap Arief.
Adapun data Kementan dalam Outlook Daging Sapi 2022 mencatat hasil proyeksi produksi dan konsumsi daging sapi di Indonesia tahun 2022 - 2026 terjadi defisit. Tahun 2024, 2025, dan 2026 diestimasikan terjadi defisit daging sapi masing-masing 286.000 ton, 291.00 ton, dan 307.000 ton.
Defisit daging ini dapat diantisipasi dengan impor sapi potong bakalan dan impor daging dan jeroan beku, serta program peningkatan populasi sapi potong dan kerbau.