Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan penyaluran bantuan sosial (bansos) 2024 tetap menggunakan data dari Kementerian Sosial (Kemensos).
"Tidak ada perubahan, karena semua anggarannya, anggaran di Kemensos, menggunakan anggaran Kemensos," kata Airlangga saat ditemui di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar dikutip dari Antara, Jumat (2/2/2024).
Airlangga menyampaikan hal tersebut untuk menepis isu yang beredar bahwa pemerintah tidak menggunakan data dari Kemensos dalam pembagian bansos pada periode Januari-Februari 2024.
Airlangga menjelaskan, data pembagian bansos itu merujuk kepada Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang dipadupadankan dengan data Kemensos.
"Kita sudah ada data SUSENAS dan data DTKS dari TNP2K di Kemenko PMK [Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan]. Jadi datanya sudah dipadupadan dan dikonsolidasikan," kata Airlangga.
Airlangga Hartarto mengumumkan bansos 2024 atau BLT mitigasi risiko pangan dalam konferensi pers hasil High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024).
Untuk diketahui, konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, dan Direktur Utama Perum BULOG Bayu Krisnamurthi. Namun, tidak ada Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam konferensi pers tersebut.
Bukan hanya saat rapat, sosok Risma tidak pernah terlihat saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan safari untuk membagikan bansos kepada masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia.
Sebelumnya, Mensos Risma mengatakan Kemensos sudah memiliki data penerima yang berhak mendapatkan bansos yang diusulkan oleh masing-masing daerah.
Baca Juga
"Sudah teliti betul, yang lolos mendapatkan bansos. Kami punya data sampai keadaan gambar rumahnya," kata Risma di Jakarta, Senin (4/12/2023).
Menurut Risma, sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin yang berhak mengusulkan penerima bansos adalah pemerintah daerah.
"Dulu awalnya tiga bulan ketika pemerintah daerah mengusulkan akan diverifikasi tapi sekarang hanya satu bulan, apabila Pemda setempat tidak menindaklanjuti maka yang diusulkan tersebut tetap disetujui," katanya.
Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memeriksa data masyarakat penerima manfaat tersebut.
Hal ini bertujuan untuk memastikan dalam satu KK itu tidak menerima gaji sesuai Upah Minimum Kota (UMK) atau penerima berstatus sebagai ASN.