Bisnis.com, JAKARTA -- Ekonomi Islam atau ekonomi syariah adalah cabang pengetahuan yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang terbatas sesuai dengan ajaran Islam tanpa terlalu membatasi kebebasan individu, mewujudkan keseimbangan makro ekonomi dan ekologi yang berkelanjutan.
Secara lebih lanjut, mengutip Umer Chapra (2000) Ekonomi Islam adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang berupaya untuk memandang, menganalisis, dan akhirnya menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi dengan cara-cara sesuai dengan prinsip syariat Islam.
Sedangkan pengertian syariat adalah ajaran tentang hukum agama yang menetapkan peraturan hidup manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan manusia dan alam sekitar yang berdasar dari Alquran dan hadis.
Prinsip Ekonomi Syariah
Dikutip dari buku Konsep Dasar dan Karakteristik Ekonomi Islam terbitan Bank Indonesia (2020), terdapat enam prinsip ekonomi syariah yang bertujuan untuk mewujudkan solusi bagi perekonomian ini.
1. Pengendalian Harta Individu
Dalam ekonomi syariah, harga individu perlu dikendalikan agar terus mengalir secara produktif dan tidak ditumpuk. Aliran harta individu ini berupa investasi sektor riil yang disalurkan dalam bentuk zakat, infak, sedekah, hingga wakf.
2. Distribusi Pendapatan
Dalam ekonomi syariah, harta yang melebihi nisab wajib disalurkan dalam bentuk zakat. Terdapat 8 golongan yang secara khusus berhak menerima aliran kekayaan ini yaitu secara berurutan fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, orang yang berhutang untuk hidup dan kehormatannya (ghorimin), pejuang di jalan Allah, dan mereka yang kehabisan bekal dalam perjalanan dalam ketaatan kepada Allah (Ibnus sabil).
Baca Juga
3. Optimalisasi Bisnis
Dalam ekonomi syariah, penekanan utama adalah berbagi hasil dan risiko yang mencakup kebebasan pertukaran, kebebsan mimilih tujuan dan risiko dagang sesuai prinsip syariah, hingga kewenangan pihak otoritas dan penegak hukum untuk menjaga kepatuhan atas aturan maupun kontrak.
4. Transaksi Keuangan
Ekonomi syariah mensyaratkan setiap transaksi harus berdasarkan sektor riil (memiliki underlying). Aktivitas dalam ekonomi syariah harus bersinggungan dengan sektor riil, usaha manusia, manfaat, harga atau barang dan jasa maupun keuntungan yang diperoleh.
Ekonomi syariah tidak mentorelil aktivitas ekonomi nonriil seperti perdagangan uang hingga perbankan sistem ribawi.
5. Partisipasi Sosial
Ekonomi Islam mendorong masyarakat yang memiliki harta untuk berpartisipasi membangun kepentingan bersama. Misalnya, mewakafkan tanah untuk pembangunan rumah sakit hingga membeli Sukuk untuk pembangunan jembatan atau fasilitas publik lainnya.
6. Transaksi Muamalat
Setiap transaksi muamalat khususnya transaksi perdagangan dan pertukaran dalam perekonomian, harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dalam syariat. Ini disebabkan karena ekonomi syariah menjunjung tinggi keadilan serta kerja sama dan keseimbangan.
Dengan memahami prinsip ekonomi syariah ini, maka dapat terlihat perbedaan mendasar ekonomi Islam dan ekonomi konvensional.
Perbedaan Ekonomi Syariah dan Konvensional
Dikutip dari OCBC, terdapat sejumlah penerapan hal yang membedakan ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional.
- Prinsip ekonomi syariah adalah keadilan dan kesetaraan, sedangkan pada ekonomi konvensional adalah keuntungan pribadi
- Mekanisme pasar ekonomi konvensional adalah pasar bebas tanpa intervensi, sementara pada ekonomi syariah pemerintah menjadi unit ekonomi yang berdampingan dan menstabilkan pasar.
- Dalam ekonomi syariah, aset berperan untuk memperoleh kemuliaan dan kesejahteraan masyarakat umum. Sedangkan dalam ekonomi konvensional maka penguasaan dan pemenuhuhan keuntungan menjadi yang utama.
- Pada ekonomi syariah, hak milik dapat dikesampingkan untuk masyarakat luas. Termasuk terdapat hak masyarakat luas dalam harta yang telah mencapai nisab untuk dikeluarkan sebagain dengan kesadaran. Sedangkan ekonomi konvensional mengakui kepemilikan individu dengan pajak sebagai alat negara untuk melakukan intervensi.
- Perbedaan lain adalah adanya time value of money alias bunga dalam ekonomi konvensional. Hal ini membuat kesenjangan ekonomi dan keadilan menjadi sulit diwujudukan. Pasalnya pemilik uang akan semakin kaya tanpa melakukan transaksi ekonomi di sektor riil dengan mengandalkan bunga. Sedangkan dalam konsep ekonomi syariah harus terdapat bisnis jika hendak mendapatkan keuntungan dengan membagi laba. Termasuk didalamnya kesediaan berbagi risiko.
- Selain itu perbedaan nyata lain ekonomi konvensional dan syariah terdapat pada pemberian pinjaman. Ekonomi syariah mensyaratkan pinjaman diberikan kepada pihak yang hendak menjalankan usaha yang baik dan halal. Sedangkan pada ekonomi konvensional tidak ada batasan asal tidak melanggar hukum yang berlaku.
Contoh Penerapan Ekonomi Syariah
- Simpan Pinjam di Bank Syariah: Transaksi pinjaman uang dengan prinsip syariah, tanpa tambahan riba.
- Berhutang dengan Akad dan Tanpa Riba: Meminjam uang dengan perjanjian yang mengikat, namun tanpa bunga riba.
- Perbankan Syariah: Bank beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil dan pembagian risiko.
- Asuransi Syariah: Bentuk asuransi yang mengikuti prinsip-prinsip syariah, seperti pembagian risiko dan hasil investasi.
- Pasar Modal Syariah: Melibatkan transaksi efek syariah, di mana investasi dilakukan sesuai dengan prinsip syariah.
- Pegadaian Syariah: Bentuk pinjaman dengan jaminan, namun tanpa bunga riba.
Itulah pengertian ekoomi syariah lengkap dengan prinsip dan yang membedakan dengan ekonomi konvensional.