Bisnis.com, JAKARTA - China sepakat untuk menyetujui pemberian bebas visa kepada dua negara di Asia Tenggara, Singapura dan Thailand.
China dan Singapura telah menyetujui pemberian bebas visa bersama selama 30 hari bagi warga negaranya pada Kamis (25/1/2024). Kesepakatan ini mulai berlaku pada 9 Februari 2024.
Merujuk perjanjian tersebut, warga negara Singapura dan China yang memegang paspor biasa dapat memasuki China atau Singapura tanpa visa selama maksimal 30 hari. Ini berlaku bagi mereka yang bepergian untuk urusan bisnis, traveling, mengunjungi teman dan keluarga, atau urusan pribadi lainnya.
Sementara, warga negara Singapura atau China yang berencana untuk melakukan aktivitas seperti pekerjaan atau pelaporan berita, tetap harus mendapatkan visa yang relevan sebelum masuk. Demikian melansir CNA, Selasa (30/1/2024).
Kedutaan Besar Singapura di Beijing dalam postingan Facebook mengatakan, perjanjian pembebasan visa selama 30 hari akan memberikan kenyamanan yang lebih bagi kedua warga negara yang bepergian ke China dan Singapura untuk keperluan bisnis dan hiburan.
Adapun, warga negara China yang memasuki Singapura tanpa visa dan berencana untuk tinggal lebih dari 30 hari perlu mengajukan perpanjangan secara online ke Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura. Hal yang sama juga berlaku bagi warga negara Singapura yang berencana tinggal di China selama lebih dari 30 hari.
Baca Juga
Perjanjian serupa juga dilakukan China dengan Thailand. Pada Minggu (28/1/2024) kedua negara sepakat untuk menghapus persyaratan bisa bagi masing-masing warga negara.
Kesepakatan yang mulai berlaku pada 1 Maret 2024 ini ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Thailand Parnpree Bahiddha-nukara dan Menteri Luar Negeri China Wang Yi.
Wang mengatakan, era bebas visa akan membawa dampak positif bagi kedua negara. Ditambah, China merupakan sumber utama industri pariwisata Thailand. “Akan ada peningkatan besar dalam jumlah wisatawan China yang mengunjungi Thailand,” ujar Wang.