Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wamenkes Ingin Tiru Aturan Minuman Manis Seperti di Singapura, Ini Bocorannya!

Wamenkes Dante Saksono Harbuwono mengaku ingin meniru aturan distribusi minuman manis (MBDK) seperti di Singapura.
Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono./Kemkes.go.id
Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono./Kemkes.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Dante Saksono Harbuwono mengatakan ingin meniru aturan Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang sudah diterapkan di Singapura.

"Beberapa hari lalu saya lihat di Singapura ada label golongan A, B, C, D. Golongan A itu yang paling jelek, D itu yang paling sehat di semua makanan yang dijual dalam kemasan di Singapura," kata Wamenkes Dante dikutip dari Antara, Senin (29/1/2024). 

Dia menilai jika upaya tersebut diterapkan di Indonesia, masyarakat akan terbantu untuk menentukan makanan terbaik untuk dibeli dan dikonsumsi, sebagaimana yang dilakukan oleh masyarakat Singapura.

Dia memberi bocoran bahwa Kemenkes mungkin akan menerapkan aturan yang mirip dengan Singapura untuk makanan dan minuman olahan di Indonesia.

"Nanti kami akan membuat seperti itu juga. Ada makanan yang A, mana makanan yang B, mana makanan yang C, mana yang D, itu ditentukan dengan berapa kadar garam, kadar gula, berapa kadar lemak, yang ada di dalam kemasan," imbuhnya. 

Menurutnya, regulasi tersebut cukup membantu Singapura dalam menyelesaikan persoalan diabetes, dimana riset memprakirakan akan terdapat satu juta pasien diabetes pada 2030 mendatang.

"[Indonesia] 10% penduduk mengidap diabetes. Jadi kalau penduduknya 280 juta [jiwa], berarti 28 juta penduduk kita diabetes," ucap Wamenkes.

Untuk itu Dante mengungkapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berupaya melakukan seperti apa yang telah dilakukan oleh Singapura, diawali dengan pengenaan cukai terhadap MBDK.

Dia menjelaskan peraturan tersebut saat ini tengah disosialisasikan dan dikoordinasikan bersama pemangku kepentingan terkait, salah satunya bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait besaran cukai yang akan diterapkan.

"Ini kami akan eksekusi sesegera mungkin, enggak ada kendala sebenarnya, disahkan tahun ini, sudah diserahkan. Segera disahkan kalau sudah ditandatangani, karena kajian akademisnya sudah kami buat," ujarnya.

Pengenaan cukai pada MBDK, kata Dante, merupakan salah satu upaya pemerintah mengurangi risiko penyakit tidak menular, yang salah satunya disebabkan oleh MBDK.

Untuk itu, dia mengharapkan kerja sama antarpemangku kepentingan terkait guna mewujudkan peraturan tersebut demi mengurangi angka konsumsi gula masyarakat, sebagai salah satu penyebab diabetes. Data yang dihimpun oleh Kemenkes mencatat sebanyak 28,7 persen masyarakat Indonesia memiliki pola konsumsi gula garam dan lemak yang melebihi batas.

Sebelumnya diberitakan Bisnis, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memasukkan komponen cukai minuman manis atau minuman bergula dalam kemasan (MBDK) di APBN 2024.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 76/2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 yang diundangkan pada Selasa (28/11/2023).

Berdasarkan lampiran Perpres No 76/2023, komponen cukai MBDK dimasukkan ke dalam rincian penerimaan perpajakan tahun anggaran 2024. Pemerintah memasukkan target cukai MBDK senilai Rp4,39 triliun. Target penerimaan cukai baru tersebut lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya atau APBN 2023.

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 130/2022 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, target pendapatan dari cukai MBDK Rp3,08 triliun.

Namun, pemerintah memangkas habis target penerimaan negara 2023 dari cukai MBDK menjadi Rp0 atau nol lantaran kedua jenis cukai baru tersebut tak kunjung disahkan oleh pemerintah dan DPR RI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper