Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berencana membuka kembali keran ekspor benih bening lobster atau benur dengan menggandeng Vietnam.
Trenggono mengatakan, rencana tersebut masih terus dikaji bersama para ahli. Pembahasan ihwal ekspor benih bening lobster ditargetkan rampung pada akhir Januari 2024.
“Saya minta bantuan Pak Sekjen dan jajarannya, ahli-ahli hukum juga diterjunkan supaya payung hukumnya jelas dan betul, dan saya mendapatkan nilai manfaat untuk negara,” kata Trenggono dalam konferensi pers di Kantor KKP, Rabu (10/1/2024).
Dalam melakukan kegiatan ekspor, Trenggono berencana menggandeng Vietnam untuk melakukan budidaya benih lobster di Indonesia.
Ide tersebut tercetus ketika Trenggono melakukan diplomasi usai menangkap sejumlah nelayan asal Vietnam yang melakukan pencurian dan penyelundupan benih lobster di wilayah perairan Indonesia.
Dalam kunjungannya ke Vietnam, dia berkesempatan melihat budidaya lobster yang ada di sana.
Baca Juga
“Konon saya dengar cerita sampai 600 juta bibit lobster dan 100% itu ilegal, dari Indonesia,” ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi oleh Trenggono, oknum tersebut mengaku membeli benih lobster secara ilegal dari Malaysia dan Singapura. Padahal, kata Trenggono, Malaysia dan Singapura tak memiliki benih lobster.
Dia mengungkapkan, ekspor lobster Vietnam ke China mencapai US$2,55 miliar per tahun, sedangkan Indonesia sebagai salah satu negara penghasil benih lobster hanya berkisar US$20 juta-US$30 juta.
Usai melakukan diskusi, Trenggono memberikan opsi untuk melakukan kerja sama antarpemerintah, di mana Indonesia akan memenuhi kebutuhan benih lobster dengan syarat Vietnam harus membayar secara resmi.
“Artinya, anggap saja misalnya berikan 200 juta bibit saja. Kalau 300 Rp1,5 triliun jadi PNBP. Itu manfaatnya besar,” ujarnya.
Langkah lainnya adalah dengan memberikan ruang bagi Vietnam untuk melakukan budidaya benih lobster di Indonesia. Dengan begitu, Indonesia bisa mendapat penerimaan pajak dan meminimalisir penyelundupan benih lobster.
Sebelumnya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sempat melarang ekspor benih lobster lantaran dinilai merugikan negara. Larangan tersebut kemudian dicabut ketika Edhy Prabowo menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada 2020.
Trenggono melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No.17/2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di wilayah perairan Indonesia kembali menutup sementara ekspor benih lobster.
“Ketika saya menjabat ramai soal ekspor bbl [benih bening lobster] itu. Supaya saya bisa pahami, saya setop dulu, saya larang dulu deh. Pengen tau kaya apa sih sebenarnya,” pungkasnya.