Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menyatakan tidak ada kenaikan biaya produksi minyak goreng rakyat. Penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) dianggap tidak diperlukan.
Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga menyebut harga bahan baku minyak goreng di produsen belum berubah, masih di level Rp11.200 per kilogram. Menurutnya, lonjakan harga jual MinyaKita terjadi saat ini justru dilakukan oleh pelaku usaha di lini distribusi.
"Itu [kenaikan harga] bukan diproduksi, itu di trading di jalan itu. Karena di kita [produsen] enggak ada naiknya, harga CPO itu masih Rp11.200 [per kilogram]," ujar Sahat saat ditemui di The Westin, Rabu (10/1/2024).
Sahat pun memandang, tidak ada urgensi untuk penyesuaian HET MinyaKita karena harga bahan baku yang cenderung stabil. Adapun untuk mengatur harga MinyaKita di masyarakat agar sesuai dengan HET, dia mengusulkan mekanisme distribusi tidak dilepas ke pasaran secara bebas. Pendistribusian MinyaKita dianggap akan lebih tertib dan terarah apabila dilakukan oleh BUMN.
"Untuk MinyaKita itu supaya disalurkan melalui BUMN yaitu Bulog dan ID Food. Itu akan terkontrol," ucap Sahat.
Menyitir data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP), harga rata-rata MinyaKita hari ini tercatat sebesar Rp15.100 per liter.
Baca Juga
Berdasarkan catatan Bisnis.com, Selasa (12/12/2023) Pemerintah akan melakukan penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) Minyakita, merek dagang untuk minyak goreng sawit milik pemerintah, dari semula Rp14.000 per liter menjadi Rp15.000 per liter. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, penyesuaian harga baru akan dilakukan usai pemilihan umum (Pemilu) 2024.
“Iya, habis Pemilu [HET Minyakita] Rp15.000 per liter,” kata Zulhas usai menghadiri peluncuran kampanye Beli Lokal 12.12, Selasa (12/12/2023).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim membeberkan bahwa rencana kenaikan HET MinyaKita itu belum akan direalisasikan pemerintah dalam waktu dekat. Dipastikan HET MinyaKita tidak berubah hingga Pemilihan Umum (Pemilu) pada Februari 2024. Pasalnya, ada beberapa hal masih menjadi pertimbangan pemerintah.
"Penyesuaian HET minyak goreng itu saya bilang sedang dikaji. Namun, pertimbangannya banyak, ada kepentingan politis, dan kepentingan teknis sebagainya," ujar Isy kepada Bisnis.com usai menghadiri Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) di Bali, Kamis (2/11/2023).
Adapun, dasar pemerintah berencana menaikkan HET MinyaKita lantaran penjualan di pasaran tidak dapat menerapkan HET yang ditentukan. Di sisi lain, Isy mengatakan, sejak MinyaKita semakin masif beredar di pasaran telah berdampak pada penurunan harga minyak goreng kemasan premium.
"Minyak goreng premium sudah tertarik ke bawah harganya," katanya.