Bisnis.com, CILACAP - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim telah menyerahkan 101 juta sertifikat tanah dari total target 126 juta sertifikat tanah selama masa kepemimpinannya.
Jokowi menuturkan, pandemi Covid-19 menjadi salah satu yang menghambat realisasi program penerbitan sertifikat tanah molor. Padahal, Jokowi menyebut dia menargetkan program 126 juta sertifikat tanah dapat rampung pada 2024.
Seiring dengan hal itu, pihaknya memberikan mandat kepada calon presiden baru di Indonesia untuk dapat melanjutkan program penerbitan 126 juta sertifikat pada bidang tanah yang belum bersertifikat.
"Perkiraan saya kalau gak ada Covid-19 mampu rampung, tapi ada Covid-19 terus mundur. Tahun 2025 mungkin selesai di seluruh Tanah Air, yang selesaikan biar presiden baru hanya kurang sedikit," kata Jokowi saat membagikan 2.000 sertifikat di Gor Tenis Premium, Cilacap, Selasa (2/1/2024).
Pada kesempatan yang sama, Jokowi sempat mengungkap permasalahan sertifikasi lahan menjadi salah satu yang banyak dikeluhkan masyarakat kepada dirinya sejak awal menjabat.
Orang nomor 1 di Indonesia itu mencatat, pada 2015 dari total 126 juta bidang lahan tersedia baru sekitar 46 juta yang sudah jelas legalitas kepemilikannya. Sementara itu, terdapat 80 juta bidang tanah yang belum bersertifikat.
Baca Juga
Sementara itu, pada saat itu distribusi sertifikat kepada masyarakat tercatat hanya sebanyak 500.000 sertifikat baru per tahun.
"Saya cek di ATR/BPN, saat itu setahun [hanya menerbitkan] 500.000 sertifikat per tahun, padahal yang belum [bersertifikat] ada 80 juta bidang tanah, artinya bapak ibu harus menunggu 160 tahun untuk pegang sertifikat," jelasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi bersama dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto resmi menyerahkan 2.000 sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Cilacap dan Banyumas hari ini, Selasa (2/1/2023).
Adapun terkait rinciannya, 2.000 sertifikat yang dibagikan itu terdiri dari 1.122 sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sementara sisanya sebanyak 872 merupakan sertifikat tanah timbul.