Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beli LPG 3 Kg Wajib Daftar, DPR: Pembelian Tak Dibatasi

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, aturan soal verifikasi pembelian LPG 3 kg tidak diarahkan untuk membatasi akses pembelian.
Pekerja menyusun tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) di Jakarta, Senin (20/6/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Pekerja menyusun tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) di Jakarta, Senin (20/6/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, aturan soal verifikasi pembelian liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) tidak diarahkan untuk membatasi akses pembelian tabung gas subisdi itu di tengah masyarakat. 

Eddy berpendapat perlu regulasi yang lebih spesifik untuk mengatur pembatasan pembelian LPG 3 kg itu kepada masyarakat mampu nantinya. 

“Aturan itu lebih mengatur penjualan secara sistematis, tetapi tidak memberikan pembatasan terhadap mereka yang berhak membeli LPG 3 kilogram,” kata Eddy saat dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023). 

Seperti diketahui, program pembelian LPG 3 kg lewat verifikasi data pada sistem PT Pertamina (Persero) bakal efektif diberlakukan pada 1 Januari 2024. Pendataan keluarga penerima manfaat (KPM) sudah dilakukan otoritas hilir migas sejak 1 Maret 2023.. 

Dari data yang tercatat hingga November 2023, sebanyak 27,8 juta pengguna LPG tabung 3 kg telah bertransaksi melalui merchant apps Pertamina di penyalur atau pangkalan resmi. 

Eddy mengatakan, posisi program itu yang lebih sebagai alat pencatatan transaksi menjadi alasan parlemen bersama pemerintah untuk menaikkan kuota subsidi LPG 3 kg pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. 

Parlemen mengerek kuota subsidi LPG 3 kg menjadi 8,5 juta ton pada APBN 2024, atau naik 500.000 ton dari posisi kuota APBN tahun ini di level 8 juta ton. 

“Kita masih belum lihat adanya pembatasan dari aspek aturan yang bisa kemudian membatasi sekaligus menurunkan volume pemanfaatan LPG 3 kg,” kata Eddy.

Dengan demikian, dia mendorong pemerintah dapat menindaklanjuti program pendataan pembelian LPG 3 kg ini dengan penerbitan beleid lebih spesifik ihwal pembatasan pembelian gas melon tersebut.

“Kita memang perlu aturan yang secara jelas membatasi penjualan LPG 3 kg terhadap kelompok masyarakat tertentu,” tuturnya. 

Sebelumnya, Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyarankan masyarakat yang belum terdata dapat mendaftar atau memeriksa data diri di subpenyalur atau pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi. 

Tutuka meminta masyarakat yang belum terdata untuk melakukan pendaftaran sebelum melakukan pembelian LPG 3 kg. Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) di penyalur atau pangkalan resmi. 

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," kata Tutuka seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (19/12/2023).

Dia menerangkan, pendataan ini menjadi tindaklanjut dari Nota Keuangan Tahun 2023 yang menyatakan komitmen pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG tabung 3 kg menjadi berbasis target penerima atau by name by address dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap. 

Pendistribusian LPG 3 kg perlu dilakukan secara tepat sasaran mengingat LPG 3 kg ini juga merupakan barang penting sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015.  

Selain itu, LPG 3 kg juga memiliki sasaran pengguna, yakni rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran, sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper