Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PTDI Belum Lunasi Gaji Karyawan, Anak Buah Erick Thohir Singgung 'Dosa' Lama

Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga, angkat bicara soal PT Dirgantara Indonesia (PTDI) yang belum melunasi gaji karyawan.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga./Ilman A. Sudarwan
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga./Ilman A. Sudarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga, angkat bicara terkait dengan isu PT Dirgantara Indonesia atau PTDI yang belum melunasi gaji karyawannya untuk periode November 2023.

Arya menjelaskan, salah satu sebab adanya tunggakan gaji itu adalah proses penjualan yang cukup panjang. Arya menyebut adanya penjualan pesawat PTDI yang belum dibayarkan oleh pelanggan. 

"Kita tahu industri militer itu industri yang agak panjang, jadi satu pesawat atau satu helikopter itu penjualannya panjang. Jadi ada yang pendapatan mereka terhambat," kata Arya di Jakarta pada Senin (18/12/2023).

Di sisi lain, Arya juga mengatakan PTDI tidak dapat menutupi pembayaran gaji karyawan melalui arus kas yang ada. Hal tersebut karena adanya sejumlah pengeluaran lain yang juga menggunakan dana kas PTDI. 

Dia juga menyebut adanya permasalahan lain pada sisi kas yang mempengaruhi kemampuan PTDI untuk membayar gaji karyawannya. Meski demikian, Arya tidak memperinci masalah yang dimaksud. 

"Dia punya pengeluaran-pengeluaran lainnya [di sisi kas], ini kan juga dari 'dosa' lama lah," ujarnya.

Arya melanjutkan, Kementerian BUMN juga telah berkomunikasi dengan PTDI terkait tunggakan gaji karyawan tersebut. Berdasarkan pernyataan dari direksi dan manajemen PTDI, Arya mengatakan permasalahan gaji diharapkan selesai pada bulan ini. 

"Kami sudah cek ke PTDI, mereka sedang menunggu pembayaran dari pemesan pesawat. Barang sudah dikirim, tetapi pencairan belum," jelasnya.

Sebelumnya, Gemma Grimaldi, Sekretaris Perusahaan PTDI membantah adanya pemotongan gaji karyawan perusahaan. Gemma memaparkan, gaji para karyawan PTDI tersebut dibayarkan secara bertahap.

"Sampai dengan saat ini gaji karyawan tidak pernah dipotong atau dikurangi pembayarannya, hanya saja dibayarkan secara bertahap," kata Gemma saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2023).

Dia menjelaskan, permasalahan gaji karyawan tersebut sebenarnya sudah diantisipasi dan dikomunikasikan. Dia mengatakan, perusahaan juga telah membahas hal tersebut bersama dengan perwakilan karyawan.

Dia mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji disebabkan oleh proses pembayaran dari beberapa pelanggan yang masih memerlukan waktu, walaupun kontrak telah ditandatangani dan efektif. Beberapa kontrak tersebut di antaranya pembayaran dari DND Philippines karena terjadinya perubahan kepemimpinan di DND Philippines.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper