Bisnis.com, NUSA DUA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengungkap besaran nilai transaksi penjualan lima unit pesawat jenis N219 buatan PT Dirgantara Indonesia (PT DI) ke Republik Demokratik Kongo.
Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas, Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, pesawat N219 merupakan produk buatan anak bangsa. Amalia mengatakan, pesawat yang dijual ke Kongo memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%.
Amalia menyebut, nilai penjualan kelima unit pesawat tersebut adalah sekitar US$66,2 juta tau sekitar Rp1,02 triliun dengan asumsi kurs US$1=Rp15.500.
"Nilai kontraknya itu sekitar US$66,2 juta untuk lima pesawat yang akan dimanfaatkan di Kongo," kata Amalia dalam Konferensi Pers High Level Forum On Multi Stakeholders Partnership (HLF MSP) di Bali, Selasa (3/9/2024).
Amalia menambahkan, penjualan pesawat ini merupakan komitmen Indonesia untuk mengembangkan industri kedirgantaraan. Menurutnya, dengan pesawat N219, Indonesia memiliki kesempatan untuk masuk ke pasar-pasar global lain, seperti Afrika.
Dia menyebut Bappenas dan PT DI akan terus berupaya mengkomersialisasikan pesawat ini. Sehingga, pesawat ini tidak hanya digunakan di dalam negeri, tetapi juga di negara-negara belahan bumi selatan atau global south.
Baca Juga
Amalia menambahkan, ke depannya pemerintah juga akan mengembangkan varian amfibi dari pesawat N219. Dia mengatakan, pengembangan jenis ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antarpulau terpencil di Indonesia.
Selain itu, produk amfibi atau seaplane dari N219 juga dapat dipasarkan pada negara-negara kepulauan lain seperti di kawasan Pasifik. Amalia mengatakan, salah satu negara, yakni Kepulauan Solomon, mengakui tertarik memanfaatkan pesawat amfibi buatan Indonesia.
"Mereka (Kepulauan Solomon) bilang tertarik memanfaatkan pesawat amfibi Indonesia. Saat ini sedang dalam proses pembuatan, mudah-mudahan dalam 2 tahun ke depan Indonesia dapat memproduksi karya anak bangsa dalam bentuk pesawat amfibi," ujar Amalia.