Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Amendemen Kontrak Blok Corridor Medco (MEDC) Disetujui

Kementerian ESDM menyetujui amendemen production sharing contract (PSC) Blok Corridor yang diajukan PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC).
Fasilitas produksi dan penyimpanan terapung (Floating Production Storage and Offloading/FPSO) Belanak di South Natuna Sea Block B yang dikelola Medco E&P Natuna (MEPN). Istimewa/SKK Migas.
Fasilitas produksi dan penyimpanan terapung (Floating Production Storage and Offloading/FPSO) Belanak di South Natuna Sea Block B yang dikelola Medco E&P Natuna (MEPN). Istimewa/SKK Migas.

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui amendemen production sharing contract (PSC) Blok Corridor yang diajukan PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC).

PSC Blok Corridor bakal kembali menjadi kontrak bagi hasil (KBH) cost recovery dengan persyaratan yang lebih baik untuk memastikan keekonomian pengembangan sumur baru dan mempertahankan eksplorasi lanjut di blok tersebut. 

“Perjanjian ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam menjamin masa depan Blok Corridor yang stabil dan berkelanjutan, sehingga memberikan manfaat besar bagi bangsa, MedcoEnergi, mitra dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Ronald Gunawan Direktur Utama Medco E&P, seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (14/12/2023). 

Selain itu, Kementerian ESDM turut menyetujui alokasi dan harga gas baru untuk tiga pembeli, termasuk di dalamnya PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) atau PGAS. Perjanjian jual beli gas akan ditandatangani dalam waktu dekat. 

Total penyerahan harian gas berdasarkan kontrak dari blok tersebut saat ini mencapai sekitar 700 BBtud, dengan 83% dijual ke pembeli domestik dan 17% diekspor ke Singapura. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, permohonan perpindahan kontrak bagi hasil itu sudah lama diajukan operator Blok Corridor, sejak konsesi masih dipegang oleh ConocoPhillips.  

“Sudah sejak lama, zamannya ConocoPhillips dulu sudah minta, sekarang [MEDC] meneruskan,” kata Tutuka saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (2/10/2023).  

Sementara itu, kata Tutuka, belakangan MEDC melihat tren produksi dari Lapangan Grissik, Blok Corridor mengalami penurunan. Di sisi lain, biaya produksi terus mengalami peningkatan beberapa tahun terakhir. 

Dia mengatakan, kementeriannya bakal memfasilitasi MEDC untuk pindah ke skema cost recovery. Kendati demikian, dia meminta, MEDC untuk meningkatkan kembali tren produksi yang belakangan mulai susut.  

“Itu lapangan yang sudah menurun produksinya kemudian perlu upaya-upaya tambahan lah dalam produksinya,” kata dia.  

Selain MEDC di Blok Corridor, otoritas hulu migas turut mencatat sejumlah lapangan yang tengah mengajukan permohonan diskresi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk peralihan kontrak bagi hasil tersebut.  Sebagian besar berasal dari lapangan PT Pertamina Hulu Energi, termasuk di dalamnya PT Pertamina Hulu Rokan.   

Adapun, rezim gross split lama yang mayoritas dipegang PHE saat ini hasil dari beberapa lapangan migas terminasi yang diambil alih PHE. Beberapa lapangan yang menggunakan gross split lama ini, di antaranya Offshore North West Java, Sanga Sanga, East Kalimantan, dan Attaka. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper