Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ongkos Haji 2024 Rp93,4 Juta, Beban Jamaah Diusulkan Dicicil

Pada haji 2023, biaya ditetapkan Rp90.050.637,26. Dari angka tersebut, calon jemaah haji menanggung Bipih sebesar Rp49.812.700.
Jamaah calon haji melakukan tawaf atau memutari Ka’bah seusai sholat subuh di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (13/6/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jamaah calon haji melakukan tawaf atau memutari Ka’bah seusai sholat subuh di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (13/6/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI menargetkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1445H/2024 akan diputuskan besok, Senin (27/11/2023). Nantinya, keputusan ini akan diusulkan ke Presiden Joko Widodo termasuk besaran yang ditanggung jamaah (Bipih). 

Sebagai gambaran, untuk haji 2023 dengan ongkos haji biaya ditetapkan Rp90.050.637,26. Dari angka tersebut, calon jemaah haji menanggung Bipih sebesar Rp49.812.700. Sedangkan untuk haji 2024, setelah DPR dan pemerintah menetapkan BPIH besok, maka Badan Penyelenggara Keuangan Haji akan memaparkan kesanggupan dana hasil pengembangan. Selisihnya akan menjadi tanggungan jamaah.  

Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily menyampaikan, keputusan BPIH yang lebih cepat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, agar para jemaah memiliki waktu yang lebih panjang untuk melakukan pelunasan.

“Dalam hal pelunasan ini, kami mengusulkan adanya cicilan pelunasan oleh calon jamaah haji,” kata Ace Hasan Syadzily dalam keterangan yang diterima Bisnis, dikutip Minggu (26/11/2023).

Komisi VIII, kata Ace, akan mendorong kebijakan calon jemaah haji dapat melakukan cicilan pelunasan sejak penetapan BPIH 2024 oleh DPR dan Kementerian Agama (Kemenag). Dia mengharapkan, kebijakan ini dapat meringankan beban calon jemaah haji dalam melakukan pelunasan.

Di samping itu, Komisi VIII meminta Kemenag untuk memaksimalkan penggunaan kuota haji, termasuk kuota tambahan. Sebelumnya, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah, dan kini bertambah menjadi 241.000 kuota jemaah.

Sebagaimana diketahui, panja BPIH yang terdiri dari Kemenag dan Komisi VIII telah menyepakati angka Rp93,4 juta untuk BPIH 2024.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menyampaikan, keputusan tersebut diperoleh usai keduanya melakukan serangkaian rapat pembahasan dan kajian atas usulan awal biaya haji yakni Rp105 juta.

“Kami bersama anggota Komisi VIII yang tergabung dalam panitia kerja atau Panja akhirnya menyepakati bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta,” kata Hilman, mengutip laman resmi Kemenag, Minggu (26/11/2023).

Kesepakatan ini akan dibawa ke rapat kerja DPR dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Keputusan ini selanjutnya akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kemudian ditetapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Kendati begitu, Hilman tidak mengungkapkan secara pasti kapan raker bersama Yaqut akan digelar. 

Adapun komposisi BPIH akan dibahas dalam raker tersebut, berapa yang bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan berapa yang bersumber dari nilai manfaat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper