Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perincian Biaya Haji 2024, Resmi Naik Jadi Rp105 Juta?

Kemenag mengusulkan biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 naik menjadi Rp105 juta. Berikut ini perinciannya.
Jamaah calon haji melakukan tawaf atau memutari Ka’bah seusai sholat subuh di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (13/6/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jamaah calon haji melakukan tawaf atau memutari Ka’bah seusai sholat subuh di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (13/6/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 Rp105 juta atau naik dari BPIH 2023 yang sebesar Rp90,05 juta.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menyatakan bahwa usulan BPIH 2024 masih akan terus dibahas panitia kerja (panja) di DPR hingga disepakati dan ditetapkan.

Hilman menyampaikan bahwa Kemenag menginginkan harga yang lebih proposional pada BPIH 2024.

“Tapi ini pelaksanaannya tahun depan, sementara ada beberapa hal yang harus kita rumuskan sejak sekarang, utamanya yang bisa berubah-ubah komponennya seperti harga avtur, biaya nilai tukar, dan sebagainya,” kata Hilman usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Kementerian Kesehatan dan Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Selasa (14/11/2023).

Untuk diketahui, Kemenag telah mengusulkan BPIH 2024 naik menjadi Rp105,09 juta yang digunakan untuk pembiayaan beberapa komponen.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, sebelumnya mengatakan, usulan Rp105,09 juta tersebut muncul dengan menggunakan asumsi nilai tukar kurs dolar terhadap rupiah sebesar Rp16.000, sedangkan asumsi nilai tukar Saudi Arabia Riyal (SAR) terhadap rupiah sebesar Rp4.266. 

“Untuk living cost tahun 1445 H/2024 M kami usulkan sama dengan tahun 1444H/2023M sebesar SAR750 yang akan dibayarkan dalam bentuk SAR dengan pertimbangan melindungi jemaah haji dari fluktuasi kurs yang besar yang diberlakukan oleh perusahaan penukaran uang,” ujar Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII, Senin (13/11/2023).

Berikut perincian biaya haji 2024 berdasarkan usulan Kemenag:

1. Biaya penerbangan Rp36 juta

2. Pelayanan akomodasi Rp26 juta

3. Pelayanan konsumsi Rp9 juta

4. Pelayanan transportasi Rp4,9 juta

5. Pelayanan di Arafah, Muzdalidah dan Mina Rp19,4 juta

6. Pelindungan Rp226.491

7. Pelayanan embarkasi atau debarkasi Rp216.822

8. Pelayanan keimigrasian Rp45.947

9. Premi asuransi dan perlindungan lainnya Rp175.000

10. Dokumen perjalanan Rp1,7 juta

11. Biaya hidup Rp3,2 juta

12. Pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan Arab Saudi Rp1,2 juta

13. Pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi Rp1,4 juta

14. Pengelolaan BPIH Rp319.375

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper