Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan usulan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1445 H/2024 M masih akan terus dibahas panitia kerja (panja) hingga disepakati dan ditetapkan.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menyampaikan, Kemenag menginginkan harga yang lebih proposional pada BPIH 2024.
“Tapi ini pelaksanaannya tahun depan, sementara ada beberapa hal yang harus kita rumuskan sejak sekarang, utamanya yang bisa berubah-ubah komponennya seperti harga avtur, biaya nilai tukar, dan sebagainya,” kata Hilman usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Kementerian Kesehatan dan Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Selasa (14/11/2023).
Kemenag telah mengusulkan BPIH 2024 sebesar Rp105,09 juta yang digunakan untuk pembiayaan beberapa komponen. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya mengatakan, usulan Rp105,09 juta tersebut muncul dengan menggunakan asumsi nilai tukar kurs dolar terhadap rupiah sebesar Rp16.000, sedangkan asumsi nilai tukar Saudi Arabia Riyal (SAR) terhadap rupiah sebesar Rp4.266.
“Untuk living cost tahun 1445 H/2024 M kami usulkan sama dengan tahun 1444H/2023M sebesar SAR750 yang akan dibayarkan dalam bentuk SAR dengan pertimbangan melindungi jemaah haji dari fluktuasi kurs yang besar yang diberlakukan oleh perusahaan penukaran uang,” ujar Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII, Senin (13/11/2023).
Usulan biaya tersebut digunakan untuk pembiayaan beberapa komponen seperti biaya penerbangan sebesar Rp36 juta, pelayanan akomodasi Rp26 juta, pelayanan konsumsi Rp9 juta, pelayanan transportasi Rp4,9 juta, dan pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina sebesar Rp19,4 juta.
Baca Juga
Lalu, perlindungan sebesar Rp226.491, pelayanan di embarkasi atau debarkasi Rp216.822, pelayanan keimigrasian Rp45.947, premi asuransi dan pelindungan lainnya Rp175.000, dan dokumen perjalanan Rp1,7 juta.
Selanjutnya, biaya hidup sebesar Rp3,2 juta, pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan Arab Saudi Rp1,2 juta, pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi Rp1,4 juta, serta pengelolaan BPIH Rp319.375. Dengan demikian, total usulan BPIH 2024 untuk jemaah haji reguler sebesar Rp105 juta.