Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama dan DPR RI mulai melakukan pembahasan mengenai biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Biaya haji tahun depan diproyeksikan naik sekitar 16,7% dibandingkan penyelenggaraan ibadah haji 2023.
Dalam pembahasan awal, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, usulan rerata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler pada 2024 sebesar Rp105,09 juta per jemaah. Usulan ini naik Rp15,04 juta dibandingkan rerata biaya haji 2023 yang mencapai Rp90,05 juta.