Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sengketa Hotel Sultan, Serikat Pekerja Bakal Geruduk Kemensetneg

Konfederasi Serikat Pekerja Buruh Seluruh Indonesia (KSPSI) akan melakukan demo besar-besaran ke Kementerian Sekretariat Negara imbas sengketa Hotel Sultan.
Sejumlah pekerja dari pihak PT Indobuildco melakukan pembongkaran paksa portal di pintu masuk Hotel Sultan yang dipasang pihak PPKGBK pada Kamis (26/10/2023) - BISNIS/Alifian Asmaaysi.
Sejumlah pekerja dari pihak PT Indobuildco melakukan pembongkaran paksa portal di pintu masuk Hotel Sultan yang dipasang pihak PPKGBK pada Kamis (26/10/2023) - BISNIS/Alifian Asmaaysi.

Bisnis.com, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Buruh Seluruh Indonesia (KSPSI) mengancam akan membongkar barikade beton yang dibangun oleh Pusat Pengelola Gelora Bung Karno (PPKGBK) di Hotel Sultan. KSPSI juga berencana melakukan demo ke Kementerian Sekretariat Negara. 

Aksi tersebut dilakukan usai federasi KSPSI berdialog bersama PPKGBK membahas nasib para pekerja Hotel Sultan imbas konflik sengketa antara pemerintah dengan pengelola Hotel Sultan milik Pontjo Sutowo, PT Indobuildco, Senin (13/11/2023).

"Kita rencana mau bongkar beton-beton itu, bisa tidak bisa urusan belakangan," tutur Ketua KSPSI Jumhur Hidayat saat ditemui di Kawasan GBK, Senin (13/11/2023).

Jumhur mengaku, pihaknya tidak puas dengan jawaban yang diberikan oleh PPKGBK. Pasalnya, tidak ada kesepakatan yang diterima dalam pertemuan tersebut.

Jumhur juga menegaskan, dalam waktu dekat KSPSI berencana untuk menggeruduk Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

"Pertemuan tadi yang dibahas untuk buka barikade, tapi responsnya mereka cuma disuruh Setneg mereka tidak punya kuasa, yang suruh Setneg. Kita akan demo besar-besaran [Setneg] dalam 2 sampai 4 hari dari sekarang," pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum PT Indobuildco Hamdan Zoelva mengungkapkan, pihak PPKGBK mulai memberlakukan proses pemeriksaan, pencatatan, dan penerapan wajib lapor pada setiap tamu hingga penghuni Hotel Sultan dan The Residence pada Kamis 9 November 2023.

"Pihak PPKGBK Kamis, 9 November 2023 kembali melakukan pelanggaran hukum dan tindakan melebihi kewenangan PN Jakarta Pusat, yakni melakukan pemeriksaan, pencatatan dan penerapan wajib lapor ke setiap tamu, penghuni dan pengunjung The Sultan Hotel & Residence" tuturnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/11.2023).

Di samping itu, PPKGBK juga diketahui baru saja melakukan pemasangan pagar besi di atas barikade beton penutup yang sebelumnya telah dibangun pada 31 Oktober 2023. 

Adapun, tembok beton yang baru dipasangi pagar besi tersebut berlokasi di gate 2 dan 3 pintu masuk GBK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper