Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Resmi! Harga Gula di Ritel Modern Naik, Jadi Rp16.000 per Kg

Pemerintah resmi menetapkan harga gula konsumsi menjadi Rp16.000 per kilogram khusus ritel modern.
Salah satu pedagang gula dipasar tradisional sedang mengemasi gula pasir untuk dijual kembali / Arief Rahman
Salah satu pedagang gula dipasar tradisional sedang mengemasi gula pasir untuk dijual kembali / Arief Rahman

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah resmi memberlakukan penyesuaian harga gula konsumsi menjadi Rp16.000 per kilogram hingga Rp17.000 per kilogram khusus ritel modern.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa menyebut penyesuaian harga gula menjadi Rp17.000 per kilogram berlaku khusus di wilayah Maluku, Maluku Tengah, Pulau Papua dan wilayah 3TP (tertinggal, terluar, terpencil dan pedalaman). Sedangkan wilayah lainnya harga gula di tingkat ritel disesuaikan menjadi Rp16.000 per kilogram.

Ketut menjelaskan, penyesuaian harga gula dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga di dalam negeri. Pasalnya, harga gula di pasar global yang melonjak telah berdampak pada pasokan dan harga di dalam negeri.

"Relaksasi ini diberlakukan mengingat harga gula sudah berada di atas HAP. Fleksibilitas ini akan terus dievaluasi secara berkala sampai harga gula kembali ke level wajar," ujar Ketut dalam keterangan resmi, Kamis (9/11/2023).

Adapun sebelumnya, pemerintah melalui Perbadan No. 17/2023 menetapkan harga acuan penjualan (HAP) untuk gula pasir di tingkat konsumen sekitar Rp14.500 - Rp15.500 per kilogram. Ketut mengatakan bahwa penyesuaian HAP gula tersebut sudah wajar dengan mempertimbangakan harga gula di produsen, harga gula internasional, biaya kemasan dan biaya distribusi.

Adanya El Nino membuat produksi gula dalam negeri diperkirakan hanya 2,2-2,3 juta ton, turun dari estimasi awal sebanyak 2,6 juta ton. Sedangkan realisasi impor gula kristal mentah (GKM) baru mencapai 180.000 ton atau sekitar 22,61% dari kuota impor tahun ini. Adapun realisasi impor gula kristal putih (GKP) sebesar 126.941 ton atau 58,82%.

Ketut membeberkan, realisasi impor yang masih minim disebabkan sejumlah perusahaan pemegang kuota impor gula hingga kini belum mengeksekusinya. Tingginya harga gula di pasar internasional menyebabkan para pemegang kuota impor tidak dapat menjangkau untuk penjualan gulanya di dalam negeri sesuai HAP sebelumnya yang berkisar Rp14.500 - Rp15.500 per kilogram.

"Jadi selain optimalisasi penyerapan dalam negeri dan percepatan importasi, diusulkan adanya fleksibilitas harga penjualan di tingkat konsumen. Ke depan pelaku usaha ritel bisa menjual gula konsumsi dengan harga Rp16.000 per kilogram," tutur Ketut.

Menyitir panel harga pangan Bapanas, rata-rata harga gula konsumsi di tingkat konsumen secara nasional per hari ini 9 November 2023 pukul 10.19 WIB sebesar Rp16.230 per kilogram.

Sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan importir pemegang kuota seharusnya segera mengeksekusi impor sesuai waktu yang ditentukan. Meskipun gejolak harga global terjadi dan melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS).

"Kita harus sepakat ketersediaan nomor satu, kalau tidak nanti enggak punya stok. Ini buat saya sesuatu yang enggak bagus," kata Arief saat ditemui usai Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR-RI, Rabu (8/11/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Rachmawati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper