Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Energi Nasional (DEN) menyebut, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN belum memiliki Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang mutakhir untuk mengantisipasi ambisi pensiun dini atau phase out pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.
Apalagi, DEN mengidentifikasi, sebagian besar pensiun dini PLTU batu bara itu dilakukan di sistem kelistrikan Jawa-Madura-Bali (Jamali).
Anggota DEN Herman Darnel Ibrahim meminta pemerintah dan PLN untuk tidak gegabah mengejar target nol emisi karbon lewat program pensiun dini PLTU tersebut. Dia berpendapat penghentian operasi PLTU batu bara itu masih berisiko tinggi.
“PLTU terbesar ini ada di sistem Jamali, mungkin ada 80 persen, phase out saya dengar ini di Jawa dan belum ada rencana di RUPTL tentang bagaimana penyediaan listrik di Jawa jika PLTU di-phase out,” kata Herman dalam webinar series MKI, Kamis (2/11/2023).
Herman mengatakan, rencana pensiun dini PLTU yang tidak cermat dapat berakibat fatal pada gangguan pasokan hingga kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Konsekuensinya, kenaikan BPP itu dapat membebani keuangan PLN dan tarif listrik di tengah masyarakat.
Dia menyarankan agar pemerintah bersama dengan PLN membiarkan penghentian operasi PLTU secara alamiah berdasarkan masa kontrak saat ini. Sembari, dia menambahkan, tetap meningkatkan bauran energi baru terbarukan (EBT) setiap tahunnya.
Baca Juga
“Maksimalkan saja EBT kemudian kita secara alami saja pensiun dini, kalau dioptimalkan dengan EBT dia akan pensiun dengan sendirinya,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajarannya untuk memastikan eksekusi pendanaan pensiun dini PLTU batu bara dapat dimulai pada tahun ini. Tepatnya, di sekitaran pelaksanaan Konferensi Iklim PBB 2023 (COP-28) di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) pada 30 November 2023-12 Desember 2023.
“Sebelum atau nanti pas di dalam COP 28, Presiden menyampaikan harus ada deklarasi atau penyampaian Indonesia masuk dalam tahapan untuk implementasi pensiun dini PLTU,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (27/10/2023).
Saat ini, kata Dadan, kementeriannya tengah memfinalisasi dokumen peta jalan pensiun dini PLTU yang nantinya akan menjadi acuan pendanaan dari skema pembiayaan campuran lembaga internasional dan dalam negeri, termasuk di dalamnya anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Targetnya tahun ini sudah ada satu yang ditransaksikan, bukan untuk dimatikan tahun ini ya, tapi tahun ini ada transaksinya proses komersial,” kata dia.