Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembatasan Impor, Pemerintah Harus Cari Solusi untuk Penerimaan Negara

DPR RI mendesak pemerintah agar mencari solusi untuk meningkatkan penerimaan negara saat aturan pembatasan impor diterapkan.
Aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - DPR RI menyarankan pemerintah mencari solusi atas dampak aturan pembatasan barang impor terhadap penerimaan negara.

Anggota DPR Komisi XI, Mukhamad Misbakhun meyakini bahwa aturan pembatasan barang impor  tersebut  memiliki risiko dan dampak terhadap penerimaan negara ke depan.  

Maka dari itu, dia menyarankan agar pemerintah untuk segera mencari solusi sehingga penerimaan negara tidak anjlok setelah aturan itu diterapkan di Indonesia.

"Kalau fungsi regulasi ekonomi yang diambil oleh pemerintah itu pasti kan dampaknya adalah ke penerimaan. Resiko itu apakah sudah disiapkan pemerintah untuk dicari penggantinya," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Senin (9/10).

Dia mencontohkan seperti penerimaan dari cukai tembakau yang anjlok per Agustus 2023 kemarin. Menurutnya, penerimaan kepabeanan dan cukai dari tembakau kemarin turun 5,8 persen akibat produksi kumulatif rokok golongan 1, karena sebagian besar yang terjual adalah golongan 3.

"Saya dengar juga penerimaan cukai dari tembakau ini cukup sulit untuk direalisasikan sepertinya, karena penerimaan year on year sampai Agustus 2023 turun dibandingkan tahun lalu," katanya.

Menurutnya, pemerintah harus memperhatikan penerimaan negara dari barang impor sekaligus memperhatikan nasib UMKM sehingga semua bisa berjalan secara seimbang, tanpa ada yang merugi.

"Inilah yang harus dipikirkan pemerintah dalam mengambil kebijakan mengetatkan barang-barang impor yang masuk, terutama dalam rangka menjaga kepentingan di dalam negeri sehingga tidak mematikan pedagang eceran di Tanah Air," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk melakukan pengetatan terhadap beberapa komoditas impor, beberapa produk bakal dibatasi masuk ke Indonesia, seperti mainan anak-anak hingga kosmetik wanita.

Aturan tersebut diterapkan setelah pemerintah mendapatkan keluhan dari berbagai asosiasi dan masyarakat serta pedagang UMKM yang merasa kalah dengan banyaknya barang impor di pasar tradisional maupun e-commerce.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper