Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) sejauh ini dipastikan masih tetap akan melanjutkan proyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban bersama mitra asal Rusia, Rosneft Singapore Pte Ltd.
Wakil Menteri (Wamen) I BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa saat ini pihak Pertamina masih berdiskusi dengan Rosneft terkait kelanjutan megaproyek kilang yang berada di Tuban, Jawa Timur ini.
“Kan kita lagi diskusi karena memang Rosneft atau Rusia dengan kondisi geopoltik sekarang ada tantangan, kami lagi diskusi kira-kira seperti apa ke depan,” kata pria yang akrab disapa Tiko itu saat ditemui setelah acara Sustainable Mobility Etanol Talk 2023, Senin (9/10/2023).
Tiko menyebut, dalam waktu 6 bulan ke depan, Pertamina dan Rosneft akan berdiskusi untuk menemukan solusi terkait kelanjutan pengerjaan proyek Kilang Tuban yang diperkirakan akan menelan investasi senilai US$13,5 miliar atau setara dengan Rp205,05 triliun.
Menurutnya, pembahasan yang tengah dilakukan tersebut, sejauh ini belum mencapai keputusan terkait pencarian mitra baru untuk menggantikan Rosneft.
“Belum sampe ke sana [ganti mitra], tapi tentunya kita melihat kondisi geopolitik dan kekuatan keuangan untuk kebutuhan investasinya,” ujarnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan batas waktu penyelesaian tahap keputusan investasi akhir atau final investment decision (FID) proyek strategis nasional (PSN) GRR Tuban hingga tahun depan.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, kementeriannya masih memberi tambahan waktu hingga tahun depan setelah tenggat FID proyek pengerjaan kilang baru itu beberapa kali mengalami kemunduran.
“Masih ada waktu sampai tahun depan,” kata Tutuka saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Belakangan perusahaan Rusia itu mendapat sanksi dari negara-negara barat menyusul invasi terhadap Ukraina sejak awal 2022 lalu. Sanksi terhadap Rosneft itu menyasar pada akses pendanaan, teknologi, hingga jasa kontruksi kilang.
Hanya saja, Tutuka mengatakan, sanksi itu beberapa waktu terakhir tidak langsung mengenai Rosneft. Dengan demikian, dia mengatakan, proyek itu masih dapat dilanjutkan untuk menentukan keputusan akhir investasi pengerjaan kilang baru tersebut.
“Mereka masih ada waktu, jadi mereka itu bukan yang langsung kena sanksi begitu ternyata, [FID] masih bisa diputuskan,” kata dia.