Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Ungkap Penyelewengan 501.730 Liter Pertalite

Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus penyelewengan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati memberikan penghargaan kepada Tim Bareskrim Mabes Polri yang diterima oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol. Hersadwi Rusdiyono.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati memberikan penghargaan kepada Tim Bareskrim Mabes Polri yang diterima oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol. Hersadwi Rusdiyono.

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus penyelewengan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi.

Dalam enam bulan terakhir Bareskrim telah berhasil mengamankan barang bukti Solar Subsidi sebanyak 717.850 liter, Pertalite sebanyak 501.730 liter dan LPG Subsidi sebanyak 118.504 tabung. 

“Pengungkapan dan penindakan dari penyelewengan BBM dan LPG Subsidi ini berhasil menurunkan penyelewengan dan menyelamatkan keuangan negara dalam bentuk subsidi,” kata Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (4/10/2023). 

Menurut Nicke, kerja sama Pertamina dan Bareskrim Polri telah berjalan dengan baik. Pertamina berharap sinergitas ini terus berjalan dalam rangka penanganan terhadap penyelewengan BBM dan LPG Subsidi. 

“Kami betul-betul bersyukur atas semua support yang dilakukan Bareskrim. Ini kerjanya Satgas 24 jam sehari, 7 hari seminggu tidak pernah ada berhentinya,” kata dia.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol. Hersadwi Rusdiyono  mengapresiasi Pertamina yang telah bekerja sama dengan Tim Satgas Bareskrim Polri. Kerja sama itu bukan hanya melibatkan Bareskrim Polri, namun juga Polda, Polres hingga Polsek. 

“Ini adalah kerja bersama antara Pertamina dengan Bareskrim Polri dan Polda dalam rangka mengamankan subsidi pemerintah, terutama LPG dan BBM. Kami membentuk satgas di dalam rangka penegakan hukum terhadap penyalahgunaan subsidi BBM,” katanya. 

Dia menuturkan dalam enam bulan terakhir terdapat 406 laporan polisi, 338 laporan masih dalam penyidikan, dan sebanyak 435 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada Solar Subsidi terdapat 218 laporan penyidikan dengan 286 tersangka. Pertalite terdapat 80 laporan polisi dan 94 orang menjadi tersangka. Sedangkan LPG Subsidi terdapat 40 laporan polisi dan 50 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Baik itu untuk wilayah Jawa keseluruhan, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi bahkan Papua pun ada penindakan juga di sana. Artinya penindakan ini kita lakukan dengan harapan mereka yang sekarang melakukan tidak melakukan perbuatannya kembali.  Tentunya isu penyalahgunaan subsidi ini menjadi prioritas kami,” kata dia. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper