Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pontjo Sutowo Sudah Temui Mahfud MD, Kuasa Hukum Heran Hotel Sultan Bakal Ditutup Esok

Pihak Pontjo Sutowo yang mengelola Hotel Sultan merasa terkejut atas rencana pengosongan hotel. Sebab pengelola Hotel Sultan itu telah menemui Mahfud MD.
PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo buka suara soal rencana Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) akan melakukan eksekusi pengosongan Hotel Sultan, pada Rabu esok (4/9/2023)/Bisnis- Anshary Madya
PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo buka suara soal rencana Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) akan melakukan eksekusi pengosongan Hotel Sultan, pada Rabu esok (4/9/2023)/Bisnis- Anshary Madya

Bisnis.com, JAKARTA - PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo buka suara soal rencana Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) akan melakukan eksekusi pengosongan Hotel Sultan, pada Rabu (4/9/2023).

Tim Kuasa Hukum Indobuildco Amir Syamsudin menjelaskan bahwa manajemen Hotel Sultan sangat terkejut dengan informasi akan adanya kedatangan tim dari PPKGBK untuk menyampaikan pengosongan hotel.

Dia menjelaskan, sebelumnya Pontjo Sutowo selaku pemilik PT Indobuildco telah melakukan dialog bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan manajemen PPKGBK.

"Senin 2 Oktober 2023 Pak Pontjo Sutowo bertemu dengan Pak Machfud MD. Kemudian tim kuasa hukum PPKGBK bertemu kuasa hukum Hotel Sultan. Pertemuan itu kami artikan sebagai upaya dialog untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak," jelas Amir kepada Bisnis, Selasa (3/10/20232).

Namun demikian, Amir menilai bahwa upaya dialog tersebut tak membuahkan hasil. Pasalnya, yang terjadi dinilai bertolak belakang dengan esensi pertemuan tersebut. 

"Kami berharap supaya PPKGBK menghormati prinsip hukum bukan pemaksaan kehendak dan kekuasaan," pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, manajemen PPKGBK mengumumkan bahwa pihaknya bakal melakukan eksekusi pengosongan Hotel Sultan yang berlokasi di Blok 15 Kawasan GBK esok hari, Rabu (4/9/2023).

Dalam informasi yang diterima Bisnis, PPKGBK dikabarkan akan melaksanakan eksekusi tersebut pada pukul 10.00 WIB.

"Pihak PPK GBK akan datang ke Hotel Sultan untuk  menyampaikan perihal tersebut pada Hari Rabu, 4 Oktober 2023, Pukul 10.00 WIB kepada manajemen hotel Sultan," jelas manajemen PPKGBK.

Lebih lanjut, PPKGBK juga nantinya akan memasang sejumlah spanduk di beberapa area Hotel Sultan untuk menegaskan bahwa HGB yang digenggam oleh perusahaan milik Pontjo Sutowo yakni PT Indobuildco telah habis.

"[PPKGBK] juga akan memasang spanduk di beberapa titik area tersebut untuk menegaskan bahwa Blok 15 merupakan barang milik negara," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Alifian Asmaaysi
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper