Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fix! Pengelola GBK Paksa Pontjo Sutowo Hengkang dari Hotel Sultan Besok

Pengelola GBK bakal melakukan eksekusi pengosongan Hotel Sultan yang dikuasai Pontjo Sutowo besok, Rabu (4/10/2023).
Kawasan Hotel Sultan Jakarta-Instagram The Sultan Hotel & Residence
Kawasan Hotel Sultan Jakarta-Instagram The Sultan Hotel & Residence

Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengumumkan bakal mengeksekusi pengosongan Hotel Sultan yang dikuasai Pontjo Sutowo besok, Rabu (4/10/2023).

Dalam informasi yang diterima Bisnis, PPKGBK dikabarkan akan melaksanakan eksekusi tersebut pada pukul 10.00 WIB.

"Pihak PPKGBK akan datang ke Hotel Sultan untuk  menyampaikan perihal tersebut pada Hari Rabu, 4 Oktober 2023, Pukul 10.00 WIB kepada manajemen hotel Sultan," jelas manajemen PPKGBK dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (3/10/2023).

Lebih lanjut, PPKGBK juga nantinya akan memasang sejumlah spanduk di beberapa area Hotel Sultan untuk menegaskan bahwa aset yang dikuasai oleh perusahaan milik Pontjo Sutowo merupakan barang milik negara.

"[PPKGBK] juga akan memasang spanduk di beberapa titik area tersebut untuk menegaskan bahwa Blok 15 merupakan barang milik negara," tambahnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Tim Kuasa Hukum PPKGBK, Saor Siagian menjelaskan bahwa tenggat waktu pengosongan Hotel Sultan telah jatuh pada 29 September 2023 lalu.

Dia menekankan, imbauan pengosongan tersebut tertuang dalam somasi yang dilayangkan kepada PT Indobuildco. Somasi tersebut sekaligus merupakan puncak dari tiga peringatan yang telah dikirimkan PPKGBK terhitung sejak bulan Juni 2023.

"Jadi paling tida 4 jenjang korespondensi ini cukup memberi waktu pada indobuildco agar secara sadar menyerahlan kepada negara," tuturnya.

Untuk diketahui, desakan mengosongkan lahan Hotel Sultan tersebut seiring dengan habisnya masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki oleh PT Indobuildco sebagaimana tertuang dalam surat HGB No.26/Gelora dan No.27/Gelora yang telah berakhir pada Maret dan April pada 2023 lalu.

Polri Kawal Pengosongan Hotel Sultan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri siap mengawal proses pengosongan Hotel Sultan dari Pontjo Sutowo untuk dikembalikan kepada negara.

"Tentunya Polri akan mengawal proses yang akan dilaksanakan untuk mengembalikan kembali aset atau lahan milik negara tersebut kembali kepada negara," ujar Listyo.

Mantan Kabareskrim Polri itu juga menyinggung bahwa putusan pengadilan sebelumnya telah berkekuatan hukum tetap hingga perlu segera dieksekusi. Apabila tidak, dia menyebut maka bisa memunculkan potensi pidana. 

Di samping itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan proses pengosongan kawasan GBK atau Hotel Sultan itu, nantinya akan dikawal oleh penegak hukum dengan pendekatan secara persuasif.

"Kami harap agar itu dikosongkan dengan baik-baik gitu ya," ujar Mahfud.

Sementara itu, Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo angkat bicara terkait nasib penghuni dan karyawan Hotel Sultan. Dia menyatakan pihaknya akan tetap memastikan sejumlah hak-hak yang masih dimiliki oleh para penghuni Hotel Sultan.

"Hal-hal seperti itu [penghuni dan karyawan Hotel Sultan] sudah kami pikirkan dan cukup detail. Jadi aspek terkait hak-hak orang di sana tentu kita akan hargai dan ada solusinya itu semua," kata Adi.

Adi memastikan, penyewa yang masa tinggalnya belum berakhir akan tetap diberikan keringanan di tengah wacana eksekusi hotel hotel yang berdiri di Blok 15 Kawasan GBK tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper