Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, angkat bicara soal pembatasan pembelian beras di ritel modern.
Arief mengatakan pembatasan lebih dikhususkan untuk pembelian beras SPHP (stabilisasi pasokan dan harga pangan) yang digelontorkan Bulog.
"Untuk jenis beras yang dibatasi 2 pak di pasar ritel, hanya berlaku untuk beras SPHP yang dari Bulog. Kalau untuk beras komersial, itu tergantung dari kebijakan ritel masing-masing," kata Arief dalam keterangan resmi, Selasa (3/10/2023).
Dia pun menegaskan bahwa beras SPHP berasal dari cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog. Dia menyatakan penyaluran beras SPHP hingga ke ritel modern pun, merupakan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar intervensi harga beras dilakukan secara masif.
Di sisi lain, Arief menjelaskan pembatasan pembelian beras SPHP di ritel modern menjadi upaya untuk mendorong masyarakat berbelanja sesuai kebutuhan, alih-alih panic buying. Dia mengasumsikan bahwa 2 pak beras kemasan 5 kilogram cukup untuk memenuhi konsumsi setiap rumah tangga.
"Tidak perlu belanja berlebihan di atas kebutuhan normal," ujarnya.
Baca Juga
Arief memastikan bahwa stok beras Bulog aman. Dia menyebut ada 1,8 juta ton beras berhasil diamankan sebagai stok di gudang Bulog. Meskipun dia tak menampik, adanya kemungkinan produksi beras nasional turun.
"Akan tetapi kita optimis kebutuhan konsumsi nasional terhadap beras tercukupi, sehingga semua pihak dari hulu sampai hilir harus hand in hand,” ujar Arief.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan Bisnis, di gerai Superindo wilayah Bogor, pembelian beras dibatasi yakni maksimal 2 pak per konsumen dalam sehari. Pembatasan itu berlaku bukan hanya pada beras SPHP, tapi juga untuk semua merek beras premium yang dijual di gerai tersebut.
Adapun, rata-rata beras premium dijual dalam kemasan 5 kilogram. Mayoritas harga beras berkisar di angka Rp69.000 - Rp72.000 per kilogram. Dengan begitu rata-rata harga per kilogram beras premium sudah berkisar Rp13.800 - Rp14.400 per kilogram.
Salah seorang pegawai di ritel tersebut menuturkan bahwa pembatasan pembelian beras premium mulai berlaku sejak dua pekan lalu. Lebih tepatnya, kata dia, saat harga beras semakin mahal di pertengahan September 2023.
"Ada pembatasan karena harga beras naik itu," ujar salah satu pegawai ritel tersebut saat ditemui, Selasa (3/10/2023).
Menyitir data panel harga pangan Bapanas, rata-rata harga beras premium secara nasional per hari ini naik 0,47 persen menjadi Rp14.940 per kilogram. Sementara beras medium, harga rata-rata telah mencapai Rp13.310 per kilogram atau naik 0,23 persen dari harga kemarin.
Harga eceran tertinggi (HET) beras premium yang ditetapkan dalam Perbadan No.7/2023 sebesar Rp13.900 - Rp14.800 per kilogram tergantung wilayah dan Rp10.900-Rp11.800 per kilogram untuk beras medium.